SimadaNews.com – Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kab/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk semakin mematuhi protokol kesehatan 5 M.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota di Mapolda Sumut usai acara apel kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu (10/7).
Bobby Nasution mengatakan, inti dari PPKM Darurat ini ialah bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi masyarakat.
Di samping itu, Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.
“Kami akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat guna memastikan prokes tersebut benar-benar berjalan dengan efektif khususnya dalam menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Bobby Nasution.
Tidak hanya itu saja, Pemko Medan juga telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kab Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat kota Medan.
Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki kota Medan ataupun masyarakat di dalam kota Medan itu sendiri.
“Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu di pintu masuk ke Kota Medan ataupun di inti kota Medan sendiri,” sebut Bobby Nasution.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 langkah tersebut diantaranya melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran.
“Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian D,” himbau Gubsu.
Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra dalam arahanya pada saat berlangsungnya apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Sumatera Utara, diantaranya melakukan operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari covid-19.
Selanjutnya yaitu melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan orange di wilayah Sumut.
“Langkah lainnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita mempercepat Vaksinasi covid-19 terhadap masyarakat kita dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut. Target untuk masyarakat yang divaksin diwilayah Sumut sebanyak 9.400.118 orang, karena itu kita harus terus bekerjasama mensukseskan program Pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” katanya. (***)