SimadaNews.com- Permasalahan tanah di Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, kembali memanas pasca eksekusi lahan beberapa waktu lalu.
Sejumlah warga menghadang mobil truk pengangkut alat berat yang hendak keluar dari lokasi eksekusi pada Rabu (20/8/2025).
Pengemudi truk bermarga Sianturi mengaku membawa kendaraan itu masuk pada Minggu (17/8/2025) untuk mengangkut alat berat. Namun saat hendak keluar, warga setempat menolak.
“Hari Minggu saya bawa masuk mobil, tapi saat mau keluar saya tidak diizinkan masyarakat,” ujarnya.
Salah seorang warga, Edison Sirait (53), menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan sekadar melarang alat berat, melainkan bentuk perlawanan warga mempertahankan tanah leluhur mereka.
“Kami hanya mempertahankan tanah kami. Tidak bisa tanah ini diinjak seenaknya oleh mereka, apalagi mafia tanah,” tegas Edison.
Menurut warga, pihak pemenang eksekusi diduga telah melanggar batas dengan menggali tanah sedalam empat meter di luar area eksekusi. Akibatnya, akses jalan menuju kebun warga tertutup sehingga mereka kesulitan mengangkut hasil bumi.
“Dekat rumah saya, jalan ke kebun sudah diputus. Excavator itu yang membuat lobang,” kata Edison.
Warga juga mengaku mendapat intimidasi dari pihak pemenang eksekusi. Mereka menilai sikap arogansi ditunjukkan dengan cara berkendara ugal-ugalan di jalan desa hingga adanya ancaman fisik.
“Air dari tali air kami pun mereka ambil. Saat saya tanya, malah saya hampir dibacok. Padahal mereka bukan warga sini,” ungkap Edison kesal.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang yang hadir bersama puluhan personel Polres Toba dan Polsek Porsea menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami hadir untuk pengamanan agar tidak terjadi konflik antar pihak,” katanya.
Pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan pihak pemenang eksekusi tidak terlihat di lokasi. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu