SimadaNews.com – 48 kepala keluarga di Lingkungan III Bangun Dolok, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun menyampaikan keinginan untuk mengembalikan pemanfaatan lahan perkemahan (camping ground) yang punya kenangan luar biasa di tahun 1982 sebagai lokasi Jambore Nasional (Jamnas) Pramuka yang dikunjungi para pramuka dari seluruh Nusantara.
“Warga Bangun Dolok sudah memusyawarahkan masalah pengembalian fungsi camping ground. Kita sudah mengajukan keinginan tersebut ke pihak terkait, khususnya ke jajaran Pemkab Simalungun, tetapi tidak mendapatkan tanggapan hingga sekarang,” kata tiga tokoh masyarakat, yakni Dolok Raja Sinaga, Lindung Manik, dan Muden Sinaga kepada simadanews.com, Sabtu (06/02/2021).
Menurut Dolok Raja Sinaga, ketika kawasan camping ground yang luasnya mencapai 10.000 m2 lebih itu, diramaikan kegiatan JamNas Pramuka, perekonomian masyarakat sangat terbantu dengan aktifitas tersebut.
“Setelah usai Jamnas Pramuka, hingga tahun 1995, masih ramai dikunjungi wisatawan lokal yang berkemah, karena dari kawasan camping ground dapat menatap keindahan kawasan Danau Toba dari ketinggian,” kata Dolok Raja Sinaga.
Setelah tahun 1995, kawasan camping ground tidak diperhatikan atau pengelolaannya terabaikan. Lahan yang memiliki potensi destinasi wisata itu pun terbengkalai, dan lahan dipenuhi ilalang serta pohon-pohon.

SIAP MELEPASKAN LAHAN
Dolok Raja Sinaga menerangkan, karena lahan terbengkalai, masyarakat pun memanfaatkannya untuk bertanam kopi dan coklat serta tanaman lainnya.
Tidak hanya dijadikan lahan bercocok tanam, juga dijadikan lahan untuk membangun rumah tinggal.
“Ada beberapa kepala keluarga yang membangun rumah tinggal di atas lahan camping ground sembari bercocok tanam,” kata Lindung Manik, Kepala Lingkungan III yang baru terpilih di Pemilihan Kepala Lingkungan III pada Januari 2021.
Menurut Lindung Manik, jika Pemkab Simalungun memfungsikan kembali camping ground, warga yang membangun rumah tinggal dan bercocok tanam, siap untuk pindah atau melepaskan lahan.
“Jika untuk kepentingan orang banyak dibawah pengelolaan Pemkab Simalungun, kami siap untuk melepaskannya. Jangan dilepaskan untuk kepentingan pribadi,” kata Lindung Manik.
Menurut sumber simadanews.com di Bangun Dolok, bahwa saat ini, sudah mulai berdatangan oknum-oknum yang bukan warga Lingkungan III Bangun Dolok, mendatangi kawasan camping ground, dengan membawa sertifikat ingin “mematok” batas wilayah yang tertera di sertifikat mereka.
“Anehnya, mereka datang membawa sertifikat, tetapi tidak mengetahui dimana letak persil tanah yang dimaksud,” kata sumber tadi. (ingot simangunsong)