SimadaNews.com-Personel Detasamen Polisi Militer (Denpom) Kota Siantar, menggelar operasi penegakan dan penertiban (Gaktip) bagi personel TNI dan warga sipil yang memakai simbol-simbol TNI juga langsung diberikan sanksi, Selasa (13/3) di Jalan Merdeka Kota Siantar.
Pasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kapten D Sitorus ditemui di lokasi operasi, mengatakan razia dilakukan untuk mencegah tindakan oknum TNI yang melanggar aturan, seperti keluar dinas tanpa kartu izin keluar dari kesatuan dan tidak membawa surat kendaraan bermotor khususnya di wilayah jajaran Korem 022 Pantai Timur.
Selain personel TNI, kepada warga sipil juga diberikan tindakan apabila ditemui memakai atribut TNI di kendaraan yang sedang dipakai.
Kapten D Sitorus menambahkan, sebelum menggelar operasi. Pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi sejak Januari hingga Februari. Dan tujuannya, menegakkan disiplin, taat hukum serta mengurangi pelanggaran yang dimungkinkan dilakukan personel TNI-AD. (uis/mas/snc)