SimadaNews.com – Seorang warga Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Menyikapi kabar tersebut, Pengantar Jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun(GKPS) Kongsi Laita, Sondi Raya, St. Syodo Sumbayak melalui sekretaris jemaat St. Kappi Sumbayak menyampaikan pengumuman, untuk menutup sementara kebaktian gereja pada Minggu 24 Januari dan Minggu 31 Januari 2021.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Minggu 17 Januari 2021.
“Untuk sementara kebaktian tutup dua minggu ke depan dan akan dibuka kembali kebaktian pada 7 Februari mendatang,” ucapnya.
Sementara itu Lurah Sondi Raya, Jd Rasman Saragih membenarkan bahwa saat ini ada seorang warga Sondi Raya yang terkonfirmasi Covid-19.
“Akan tetapi sudah dilakukan penanganan oleh Pemkab Simalungun terhadap warga yang tepapar. Pihak Dinas Kesehatan telah menjemput pasien ke kediamannya untuk dilakukan penanganan.
Tidak hanya itu, Pemkab Simalungun melalui Dinas BNPB juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar kediaman korban tersebut pada Sabtu (16/01/2021).
Selain itu keluarga korban positif Covid-19 tersebut juga menjalani isolasi mandiri karena tidak reaktif saat dilakukan rapid tes. (Sondi)