SimadaNews.com-JR Saragih-Ance Selian, tidak lolos menjadi peserta Pilkada Sumut 2018. Partai Demokrat (PD) curiga terhadap KPU Sumut.
“Bila benar yang dibuat sebagai alasan adalah legalisasi ijazah SMA, maka KPU harus dicurigai telah jadi kayu pemukul dari permainan kotor partai tertentu,” kata Wasekjen Rachland Nashidik, Senin (12/2/2018).
Rachland mengatakan, JR Saragih sudah dua periode menjadi Bupati Simalungun, Sumut. Menurut dia, keputusan KPU melawan akal sehat.
“JR Saragih adalah lulusan Akademi Militer dan berbakti sebagai Prajurit TNI sebelum memutuskan mundur dan jadi pengusaha rumah sakit,” ujar Rachland.
“Bagaimana itu bisa bila JR Saragih tak punya ijazah SMA? Sungguh keputusan KPU ini melawan akal sehat,” katanya lagi. (snc)
sumber:detik.com