SimadaNews.com – 1.189 narapidana di Lapas Kelas IIB Tebingtinggi menerima suntikan kedua vaksin Covid-19, dengan dikawal puluhan personil Polri, Senin (11/10/2021).
Sebelum disuntik vaksin, para napi harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, skrining riwayat kesehatan. Usai penyuntikan, mereka juga mengikuti observasi pascavaksinasi.
Kalapas Tebingtinggi, Herliadi melalui KPLP, Franda Saragih didampingi Leonard Panjaitan dan Ziko Manalu mengecek langsung proses vaksinasi.
“Pogram vaksinasi TNI/Polri bagi para narapidana di Lapas ini merupakan kerja sama antara Polres Tebingtinggi dengan Lapas Kelas II B,” katanya.
Kegiatan vaksinasi melibatkan vaksinator, yang terdiri dari petugas Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dan dari klinik Polres.
Vaksinasi 1.189 warga binaan di Lapas bertujuan sebagai percepatan program vaksinasi nasional guna membentuk kekebalan komunal (herd immunity).
“Vaksin itu kan sebagai antisipasi untuk memperkuat antibodi. Paling tidak mereka punya daya tahan terhadap virus, serta untuk mewujudkan herd Immunity,” kata Saragih.
Sementara itu, Ziko Manalu menambahkan kapasitas Lapas Tebingtinggi hanya 576 orang, namun kini diisi 1,787 orang, dengan rincian di dalam ruangan AI 12 orang, AII 92 orang, AIII 209 orang, AIV 78 orang, AV 5 orang, dan total 396 orang.
Untuk narapidana di ruangan, BI 1.279 orang, BIIa 62 orang, BIIb 1 orang, BIII 50 orang, dan total 1.392 orang. Untuk WBP kasus narkoba 1319 orang, korupsi 8 orang dan pidana umum 460 orang.
“Menurut jenis kelamin, laki-laki 1.724 orang, perempuan 52 orang dan anak laki-laki 12 orang serta data residivis 419 orang,” kata Ziko. (Arwin Silangit)