SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (16/7/2025), di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan bahwa SPI merupakan instrumen KPK untuk mengukur tingkat dan risiko korupsi pada suatu instansi, berdasarkan perspektif responden internal, eksternal, dan para ahli. Survei ini juga bertujuan memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan integritas organisasi.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di setiap lini pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja melakukan langkah konkret dalam mencegah praktik-praktik koruptif. Di antaranya dengan menghindari gratifikasi, suap, pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, konflik kepentingan berbasis suku, agama, hubungan keluarga, atau almamater, serta perintah atasan yang bertentangan dengan aturan.
Selain itu, Wesly juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel, pelaksanaan sistem merit dalam kepegawaian, pengadaan barang dan jasa yang transparan, hingga kejelasan prosedur layanan publik.
Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa yang melanggar aturan serta mendorong ASN untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan disiplin.
“Saya mengajak seluruh peserta menjadi pribadi yang antikorupsi dan menularkan budaya integritas tinggi di unit kerja masing-masing, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH CGCAE CGRE melaporkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi SPI 2025, namun juga sebagai sarana monitoring kepatuhan pengiriman data populasi SPI, tindak lanjut hasil SPI 2024, serta ruang bagi pimpinan daerah untuk memberikan arahan dalam upaya memperkuat integritas organisasi.
Turut hadir dari KPK RI, antara lain Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap, Pengolah Data dan Informasi Shetto Risky Prabowo, serta Tenaga Ahli SPI Afifah Ratna Dewi dan Afrilian Dimas Wardhana.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini turut dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP, serta Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur dan Wali Kota, serta Berita Acara oleh Wali Kota, Sekda, dan Inspektur sebagai bentuk langkah konkret penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (SNC)