SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi, meninjau langsung pelaksanaan tes urine bagi pelajar dan guru di SMP Negeri 8 Pematangsiantar, yang berlokasi di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (4/6/2025).
Dalam arahannya kepada para siswa, Wali Kota menegaskan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Ia menyampaikan bahwa sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar harus dipantau kesehatannya sejak dini, salah satunya melalui pelaksanaan tes urine.
“Tes urine ini merupakan salah satu program untuk mengetahui kondisi kesehatan kalian. Bagaimana mungkin bisa belajar dengan baik kalau tidak dalam keadaan sehat,” ujarnya di hadapan para siswa.
Kepala SMPN 8 Pematangsiantar, Anton Parade Silalahi, SPd, menyebutkan bahwa tes urine diikuti oleh 142 siswa dan 56 orang guru.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Ali Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kesbangpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar.
Merujuk hasil Survei Nasional Tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 17,3 persen, atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, berdasarkan pemetaan kawasan rawan narkoba oleh BNN Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan masuk kategori bahaya, sementara 10 kelurahan lainnya dikategorikan waspada.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN).
Kegiatan ini juga mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Ketujuh serta Program 100 Hari Kerja Wali Kota Pematangsiantar.
“Tes urine ini menjadi bagian dari deteksi dan antisipasi dini terhadap bahaya narkoba, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, baik di instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan,” jelas Ali Akbar.
Ia menambahkan bahwa ASN dan pelajar merupakan kelompok strategis dalam upaya pemberantasan narkoba.
“ASN adalah garda terdepan penyelamat masyarakat dari bahaya narkotika, sedangkan pelajar adalah generasi penerus bangsa. Jika generasi muda rusak, maka ketahanan nasional di masa mendatang akan melemah,” pungkasnya. (SNC)