Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

5 Bulan Kabur, Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Murid SD Ditangkap saat Berlebaran

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Juni 2018 | 01:31 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Lima bulan melarikan diri setelah dilaporkan karena melakukan kejahatan seksual terhadap murid SD, akhirnya Budi ditangkap saat berlebaran di rumah kakaknya di Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia, Minggu (17/6).

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap pria berumur 28 tahun itu karena sudah berulang kali melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap murid SD sebut saja namanya Bunga yang juga putri tirinya.

Perbuatan Budi, terungkap pada 12 Desember 2017 lalu. Waktu itu, ND istrinya terbangun dari tidur. Begitu terbangun ND langsung menghidupkan lampu kamar. Betapa terkejutnya ND, ketika melihat Budi memegangi kemaluan Bunga.

Melihat itu, ND langsung memaki-maki suami keduanya itu. Tidak hanya itu saja, ND makin shock setelah mendengar pengakuan putrinya, bahwa sudah sering Budi melakukan perbuatan yang sama.

Esok harinya, ND langsung melaporkan perbuatan Budi kepada suami pertamanya yakni ayah kandung Bunga. Ayah kandung Bunga berinisial IL, tidak terima dengan perbuatan Budi dan langsung membawa putrinya visum ke rumah sakit selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Tetapi setelah dilaporkan dan hendak ditangkap pada Januari 2018, keberadaan Budi tidak lagi di Medan sudah melarikan diri ke Palembang. Dan setelah lima bulan di Palembang, ternyata Budi pulang untuk merayakan lebaran di rumah kakaknya.

Mengetahui Budi pulang, personel Polsek Sunggal bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Budi.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap Budi saat pulang ke rumah untuk berlebaran.

“Kita sudah tangkap pelaku kejahatan seksual terhadap murid SD. Dari hasil interogasi sementara, perbuatan itu dilakukan tersangka karena istrinya tidak mau diajak berhubungan intim, sehingga nekat melakukan perbuatan itu kepada korban,” katanya.

Kompol Wira menambahkan, tersangka Budi dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) junto pasal 76 E Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ali/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Berita Terbaru

News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx