SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, diminta mengusut Dugaan Korupsi Proyek Optimalisasi Jaringan Irigasi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Simalungun senilai Rp11,3 miliar.
Tuntutan itu disampaikan massa Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) saat berunjukrasa di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kamis (1/2).
Dalam pernyatan sikap AMPERA yang ditandatangani Koordinator Aksi Ali Yusuf Siregar, diterangkan bahwa di Dinas PSDA Simalungun pada Tahun Anggaran 2016, dialokasikan dana Rp11,3 miliar untuk optimalisasi fungsi jaringan irigasi. Alokasi dana itu, dibagi menjadi 20 paket kegiatan perbaikan saluran irigasi yang diduga bermasalah.
Disebut bermasalah, karena fakta di lapangan banyak saluran irigasi dibangun asal jadi dan tidak memiliki kualitas. Buktinya sudah ada yang rusak, sesuai hasil investigasi AMPERA dan informasi yang diterima dari masyarakat.
Saaat membacakan pernyataan sikap, Ali Yusuf menegaskan, pihaknya meminta supaya Kejari Simalungun, mengusut tuntas pelaksanaan proyek itu karena diduga sudah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar.
Mendesak Kejari Simalungun, supaya sesegera mungkin memeriksa Kepala Dinas PSDA yang diduga menjadi aktor intelektual terjadinya dugaan korupsi pelaksanaan proyek tersebut.
”Kami juga meminta supaya Bupati Simalungun JR Saragih dipanggil dan diperiksa. Sebab ada indikasi, terjadinya dugaan korupsi dalam proyek itu, juga melibatkannya,” tegas Yusuf saat membacakan tuntutan disambut teriakan dari massa lainnya.
Beberapa saat berorasi, pernyataan sikap dan pengaduan massa AMPERA diserahkan kepada pihak kejaksaan yang diterima salah seorang jaksa bernama AD Jaya SH
Setelah menerima berkas, AD Jaya menuturkan, akan menyampaikan tuntutan massa AMPERA kepada pimpinannya, yang nantinya bisa dipelajari dan ditindaklanjuti.
Setelah mendengarkan jawaban dari AD Jaya, massa AMPERA menyudahi aksinya dan meninggalkan kantor Kejari Simalungun dengan tertib. (*/mas/snc)