SimadaNews.com-Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, menunjukkan sikap kekecewaannya terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala Dinas di lingkungan Pemkab Simalungun.
Pasalnya setiap rapat-rapat koordinasi maupun pembahasan hal-hal penting bersama DPRD, para Kepala Dinas selalu tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan yang tidak bisa mengambil suatu keputusan.
Hal itu disampikan Bernhard Damanik, ketika digelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di gedung DPRD Simalungun, Selasa 28 Januari 2020.
Saat digelar rapat, Bernhard Damanik mempertanyakan kehadiran para pimpinan OPD. Di mana pada saat itu, hanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang hadir, sedangkan OPD lain hanya mengirim perwakilan setingkat Sekretaris Dinas.
“Kita menolak rapat dilanjutkan, kalau hanya perwakilan yang datang,” sebut Bernhad.
Bernhard menjelaskan, penolakannya itu sangat berdasar sebab saat pelantikan anggota DPRD terpilih, sudah ada kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif, supaya kepala OPD menghadiri rapat-rapat ketika ada pembahasan pembahasan di DPRD, Baik itu pembahasan di tingkat alat kelengkapan, di badan anggaran, ataupun badan musyarah.
Hal itu sangat penting. Sebab, kepala OPD yang bersangkutanlah yang bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dibahas, dan ketika memang kepala OPD tidak hadir, maka tidak perlu ada pembahasan. Karena, apa yang dibahas dan diusulkan dalam rapat tidak akan membuahkan hasil, sebab tidak ada yang mengambil keputusan.
“Jadi, tegas kita di DPRD ini bahwa OPD yang bersangkutan harus hadir ketika ada pembahasan-pembahasan,” ujar Bernhad.
Sementara rapat program pembentukan peraturan daerah saait itu masih membahas apa saja ramperda yang akan dirubah, diperbaiki dan juga ranperda apa yang akan disusun.
Diketahui, harusnya yang hadir dalam rapat itu yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis Perindustiran dan Perdagangan. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung