SimadaNews.com-Persoalan para pedagang pasar dengan pengelola pasar PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) sudah mengasilkan solusi dan kesepakatan. Itu disampaikan Dirut PT TSM Hamdan Nasution, ketika ditemui SimadaNews di kantornya, Jalan Rajainal Siregar, Batunadua Kota Psp, Rabu (7/2).
Hamdan menerangkan, pihaknya bersama pedagang sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan terkait pengembokan kios milik pedagang di pasar Tapanuli Selatan.
‘Ya, soal kios-kios jualan para pedagang di pasar, sudah kita dinormalkan kembali. Tindakan pengembokan kita lakukan sebagai bentuk sanksi dan teguran terhadap para pedagang yang belum melunasi tunggakan pembayaran retribusi pasar,” katannya.
Dia menjelaskan, retribus pasar sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.13 Tahun 2013 tentang tarif retribusi pasar. Terdiri dari retribusi SPSM, retribusi pelayanan pasar dan retribusi persampahan.
“Jadi itu wajib dibayar para pedagang,” kata mantan Kadis Pertanian Pemkab Simalungun ini.
Dia menambahkan, hasil kesepakatannya adalah memberikan waktu bagi para pedagang untuk melunasi tunggakan pembayaran retribusi pasar hingga bulan Mei. Selain itu, pihak PT TSM diminta melakukan penataan ulang tempat para pedagang berjualan. (rul/mas/snc)