Simada News
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Jurtul Togel Dituntut 10 Bulan Penjara, Bandarnya Bebas Berkeliaran

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Februari 2018 | 13:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Abu Saman Harahap alias Sem, menjalani persidangan karena terbukti menjadi juru tulis (jurtul) togel.

Mirisnya, sepanjang setahun terakhir dari sejumlah kasus togel, orang-orang yang disidang dan menjalani hukuman hanyalah sebatas jurtul tapi bandarnya selalu bebas berkeliaran dan beraktivitas menjalankan bisnis judinya.

Pada sidang, Senin (26/2) dipimpin majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti SH MH, jaksa penuntut umum Robert O Damanik, menjerat Abu Saman dengan pasal 303 KUHPidana dan menuntutnya 10 bulan penjara.

Selesai membacakan tuntutan, majelis hakim pun menutup persidangan dan akan dilanjutkan pada jadwal sidang berikutnya dengan agenda putusan.

Menilik pengungkapan kasus perjudian di Kota Siantar, selama ini pihak kepolisian dinilai hanya mampu menangkap dan melimpahkan berkas ke jaksa untuk disidangkan, hanyalah sebatas jurtul togel.

Bahkan, jumlah barang buktinya pun kerap hanya sebatas puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Tetapi bandar yang beromset ratusan juta sepertinya tidak tersentuh hukum dan bebas berkeliaran.

Sumber SimadaNews menyebutkan, sebenarnya idintitas para bandar togel di Siantar ini mudah diketahui. Hanya saja, pihak terkait seolah tidak memiliki kemauan melakukan penangkapan.

“Sebenarnya gampang. Buat saja seperti menangani kasus narkoba. Begitu pembeli ditangkap, kan bisa dikembangkan hingga bisa menangkap pengedar maupun bandarnya. Masa judi togel nggak bisa dibuat begitu. Jelas ada penulis, dari.penulisnya kan bisa dikembangkan kepada siapa menyetor? Tapi tampaknya itu tak dilakukan,” kata sumber itu.

Hal senada disampaikan Hamonangan SH, salah seorang pengamat hukum di Siantar. Dia menambahkan, kalau benar-benar pihak terkait mau memberantas judi, harusnya memberantas hingga menangkap bandar dan bukan hanya jurtul jurtul saja. (tri/mas/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tinjau Perobohan Gedung IV, Janji Pedagang Bisa Kembali Jualan Akhir Tahun!

09/10/2025

SimadaNews.com–Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan kerja ke Pasar Horas dan bertemu langsung dengan Direksi PD Pasar Horas Jaya...

Rony R Situmorang Gelar Reses di Kecamatan Sidamanik, Warga Harapkan Pembangunan Infrastruktur

09/10/2025

SimadaNews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Rony R Situmorang, SH, M.IP, melaksanakan Reses I Tahun Sidang II...

Wali Kota Siantar Bentuk Satgas MBG, Pastikan Program Gizi Gratis Berjalan Efektif

09/10/2025

SimadaNews.com – Guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Pematangsiantar sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri...

Pemkab Samosir Gandeng Media Lokal Sukseskan Trail of The King 2025, Diikuti 26 Negara

09/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Temu Pers terkait pelaksanaan Trail of The King (TOTK) by UTMB,...

Korban Kebakaran Sidaji Terima Bantuan dan Adminduk Baru dari Pemkab Samosir

09/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kebakaran di Huta Sidaji, Desa Simarmata. Setelah sebelumnya memberikan bantuan logistik dan...

Vandiko Gultom Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan RI, Sampaikan Usulan Pengembangan Kopi dan Kakao

08/10/2025

SimadaNews.com-Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dr. Tumiur Gultom, SP, MP, melakukan audiensi...

Berita Terbaru

News

Komisi II DPRD Tinjau Perobohan Gedung IV, Janji Pedagang Bisa Kembali Jualan Akhir Tahun!

9 Oktober 2025 | 20:30 WIB
News

Rony R Situmorang Gelar Reses di Kecamatan Sidamanik, Warga Harapkan Pembangunan Infrastruktur

9 Oktober 2025 | 18:51 WIB
News

Wali Kota Siantar Bentuk Satgas MBG, Pastikan Program Gizi Gratis Berjalan Efektif

9 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

Pemkab Samosir Gandeng Media Lokal Sukseskan Trail of The King 2025, Diikuti 26 Negara

9 Oktober 2025 | 13:27 WIB
News

Korban Kebakaran Sidaji Terima Bantuan dan Adminduk Baru dari Pemkab Samosir

9 Oktober 2025 | 09:33 WIB
News

Vandiko Gultom Audiensi ke Ditjen Perkebunan Kementan RI, Sampaikan Usulan Pengembangan Kopi dan Kakao

8 Oktober 2025 | 18:43 WIB
News

DPW PANI Sumut dan Satres Narkoba Kompak Perangi Narkoba, Masyarakat Diimbau Berani Lapor!

8 Oktober 2025 | 08:51 WIB
News

DPRD Siantar Gelar Rapat Bahas Raperda Insentif Tenaga Pendidik dan Perlindungan Tenaga Kerja

7 Oktober 2025 | 22:50 WIB
News

GMNI Labuhanbatu Gelar Temu Ramah, Pererat Solidaritas dan Semangat Gerakan Mahasiswa

6 Oktober 2025 | 22:24 WIB
News

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Pematangsiantar

6 Oktober 2025 | 20:32 WIB
News

Tegaskan Komit Bebas Narkoba, Lapas Lubuk Pakam Gelar Tes Urine Bersama BNN dan Dinas Kesehatan

6 Oktober 2025 | 17:35 WIB
News

Camat Bandar Huluan Gelar Seleksi Tim Voli untuk Piala Bupati Simalungun

6 Oktober 2025 | 17:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber