Simada News
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Jurtul Togel Dituntut 10 Bulan Penjara, Bandarnya Bebas Berkeliaran

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Februari 2018 | 13:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Abu Saman Harahap alias Sem, menjalani persidangan karena terbukti menjadi juru tulis (jurtul) togel.

Mirisnya, sepanjang setahun terakhir dari sejumlah kasus togel, orang-orang yang disidang dan menjalani hukuman hanyalah sebatas jurtul tapi bandarnya selalu bebas berkeliaran dan beraktivitas menjalankan bisnis judinya.

Pada sidang, Senin (26/2) dipimpin majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti SH MH, jaksa penuntut umum Robert O Damanik, menjerat Abu Saman dengan pasal 303 KUHPidana dan menuntutnya 10 bulan penjara.

Selesai membacakan tuntutan, majelis hakim pun menutup persidangan dan akan dilanjutkan pada jadwal sidang berikutnya dengan agenda putusan.

Menilik pengungkapan kasus perjudian di Kota Siantar, selama ini pihak kepolisian dinilai hanya mampu menangkap dan melimpahkan berkas ke jaksa untuk disidangkan, hanyalah sebatas jurtul togel.

Bahkan, jumlah barang buktinya pun kerap hanya sebatas puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Tetapi bandar yang beromset ratusan juta sepertinya tidak tersentuh hukum dan bebas berkeliaran.

Sumber SimadaNews menyebutkan, sebenarnya idintitas para bandar togel di Siantar ini mudah diketahui. Hanya saja, pihak terkait seolah tidak memiliki kemauan melakukan penangkapan.

“Sebenarnya gampang. Buat saja seperti menangani kasus narkoba. Begitu pembeli ditangkap, kan bisa dikembangkan hingga bisa menangkap pengedar maupun bandarnya. Masa judi togel nggak bisa dibuat begitu. Jelas ada penulis, dari.penulisnya kan bisa dikembangkan kepada siapa menyetor? Tapi tampaknya itu tak dilakukan,” kata sumber itu.

Hal senada disampaikan Hamonangan SH, salah seorang pengamat hukum di Siantar. Dia menambahkan, kalau benar-benar pihak terkait mau memberantas judi, harusnya memberantas hingga menangkap bandar dan bukan hanya jurtul jurtul saja. (tri/mas/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

02/10/2025

SimadaNews.com-Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun bersama pengurus Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (GERPASI) dari 15 kecamatan di kawasan Simalungun Hataran menggelar...

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

02/10/2025

SimadaNews.com- Polda Sumatera Utara bersama tiga Polres memamerkan hasil tangkapan narkotika dalam skala besar di halaman Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan,...

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

02/10/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang enam unit kamera pengawas (CCTV) di lokasi relokasi pedagang...

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

02/10/2025

SimadaNews.com+Polemik pengelolaan Dana Desa Sennah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat setelah kunjungan Kepala Satuan Tugas Harian Komisi Pemberantasan...

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

02/10/2025

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Nomor 263 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan...

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

01/10/2025

SimadaNews.com – Pengaspalan Jalan Danau Ranau, Lingkungan VI, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi mendapat apresiasi dari warga...

Berita Terbaru

News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
News

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 22:17 WIB
News

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 16:18 WIB
News

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
News

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 Oktober 2025 | 10:39 WIB
News

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

1 Oktober 2025 | 21:49 WIB
News

Wesly Silalahi Serahkan 7,5 Ton Benih Padi Unggul kepada Petani

1 Oktober 2025 | 07:02 WIB
News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Balige Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Bolong

30 September 2025 | 12:06 WIB
News

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30 September 2025 | 11:53 WIB
News

Advokat Pondang Hasibuan Geruduk Kantor Satpol PP Siantar, Desak Penertiban Bangunan Liar Kandang Ayam

29 September 2025 | 22:49 WIB
News

Masyarakat dan Mahasiswa Desa Sennah Desak Inspektorat Audit Dana Desa

29 September 2025 | 21:36 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber