SimadaNews.com-Diduga memiliki narkoba jenis sabu, pria berinisial VES (39) warga Perumahan Kaplingan Serbelawan Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, digerebek personel polisi saat berada di dalam rumahnya sedang nonton televisi, Rabu (15/5) sekira pukul 08.30 WIB.
Data diperoleh dari pihak Polsek Serbelawan, penangkapan terhadap VES berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, ada seorang pria diduga memiliki sabu di salah satu rumah di perumahan Kaplingan Serbelawan.
Mendapat info itu, personel Polsek Serbelawan, melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut sedang berada di dalam rumahnya di tepat di ruang tamu/ ruang menonton dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya personel polisi langsung masuk dan mengamankan laki-laki tersebut dan pada sat itu ianya sedang duduk menonton TV.
Setelah diinterogasi, VES mengambil satu bungkus rokok Sampoerna A Mild warna Putih dari atas sebuah meja lemari belajar yang berdekatan dengannya beserta 1 unit Handphone merek Samsung warna Putih.
Selanjutnya VES membuka satu bungkus rokok tersebut dan mengeluarkan empat buah plastik Klip Kecil berisikan diduga Narkotika jenis Sabu. Kemudian, VES digelandang ke Mapolsek Serbelawan. (saiun/snc)