Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
JR Saragih dan Ance Selian, selfi menggunakna kamera hanphone dengan latar belakang ribuan masyarakat pendukung mereka.

JR Saragih dan Ance Selian, selfi menggunakna kamera hanphone dengan latar belakang ribuan masyarakat pendukung mereka.

10 Alat Bukti JR Saragih Gugat KPU ke Bawaslu

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Februari 2018 | 07:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sepuluh alat bukti sudah disiapkan pasangan JR Saragih-Ance Selian untuk melawan KPU Sumut di sidang gugatan pasangan tersebut Bawaslu. Selain bukti, pasangan yang didukung Partai Demokrar, PKB dan PKPI itu akan menghadirkan saksi ahli.

Jonni Silitonga SH,  salah seorang Tim Kuasa Hukum pasangan JR Saragih-Ance Selian, mengatakan keputusan/penetapan KPU yang tidak menetapkan kliennya sebagai pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut adalah keputusan yang bertentangan dengan hukum.

KPU digugat terkait keputusan penetapan calon pada Pilgubsu 2018. Keputusan itu diumumkan setelah KPU Sumut melakukan rapat pleno terbuka mengenai hasil penelitian berkas pencalonan pada 12 Pebruari 2018 lalu.

Dalam penetapan itu, dari 3 pasangan bakal calon yang mendaftar. Hanya pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus yang ditetapkan. Sementara pasangan JR-Ance, tidak ditetapkan sebagai pasangan calon karena disebut tidak memenuhi syarat.

Jonni menyebutkan, inti dari gugatan yang mereka sampaikan ke Bawaslu adalah terkait keputusan KPU yang melanggar undang-undang. Dimana berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebenarnya berkas yang diajukan JR-Ance memenuhi syarat sehingga harusnya diloloskan dalam pencalonan.

Dia menambahkan, pasal 45 Undang-undang Nomor.10 Tahun 2016, disebutkan untuk mendaftar digunakan ijazah terakhir. Pada konteks, JR Saragih mengajukan mulai dari ijazah SMA, S1, S2 dan S3. Dengan demikian sebenarnya syarat itu dipenuhi.

“Sebenarnya yang penting adalah ijazahnya dulu. Persoalan legalisir, sebenarnya ada juga yang kita pegang. Tapi saya pikir substansinya dulu lah yang penting,” katanya.

“Dalam gugatan, ada sebanyak 10 alat bukti yang kita sampaikan,” ujar Jonni lagi, tanpa merinci alat bukti dimaksud.

Sebelumnya diberitakna, berkas pencalonan JR-Ance dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setelah mereka melakukan penelitian terhadap berkas pencalonan yang diajukan pasangan JR-Ance.

Berkas yang membuat JR-Ance tidak memenuhi syarat itu adalah fotokopi ijasah terlegalisir dari SMA Swasta Iklas Prasasti Jakarta milik JR Saragih.

Berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani Plh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bahwa fotokopi legalisir atas ijasah JR itu tidak pernah mereka terbitkan.

Sisi lain, JR beserta Partai Demokrat mengaku sudah memiliki surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini, yang menyebutkan bahwa ijasah JR Saragih, merupakan ijazah asli yang pernah mereka terbitkan.

Soal keaslian ijazah JR ini sebenarnya juga sudah pernah diuji di Mahkamah Agung pada tahun 2015 lalu, saat JR maju kedua kalinya di Pilkada Kabupaten Simalungun. MA kala itu memenangkan JR dan mensyahkan keaslian ijazahnya. (snc)

sumber:okezone.com

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx