Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

4 Pria Diamankan karena Lakukan Pungli di Pasar Marelan

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Agustus 2018 | 21:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Poldasu mengamankan empat pria, karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang, Jumat (24/8).

Empat pria itu AS (48) Kepala Pasar, warga Jalan Tempirai 21 No 15 Martubung, RM (47) karyawan P3TM warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Kelurahan Paya Pasir Medan Marelan, R (49) anggota P3TM Pasar Marelan warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Medan Marelan dan MAR (50) Bendahara atau Sekretaris P3TM Pasar Marelan warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan.

Mereka diamankan karena meminta sejumlah uang kepada pedagang yakni Rotua Sinaga (48) warga Jalan Kemenangan Gang Mulio Pancing dengan barang bukti uang senilai Rp2 juta rupiah, 4 Ponsel dan Tas ransel warna ungun yang berisikan berkas-berkas dan barang bukti.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Leonardo Simatupang SIK yang memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan berita di Medsos adanya pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar  di pajak Marelan.

Kemudian Team Opsnal yang dipimpin oleh Akbp  Leonardo Simatupang, SIK bersama anggota yakni AKP Manson Nainggolan SH MSi, Iptu TP Napitupulu, Iptu OD Panjaitan, Bripka Irfan Siregar, Brigadir Marthin Saragih, Briptu Dimas dan Briptu Faisal melakukan lidik  terhadap pedagang Pajak Marelan.

“Dan tenyata benar telah terjadi jual beli meja dagangan yang dilakukan oleh P3TM, dan uang tersebut di setorkan kepada Kepala PD Pasar Marelan. Adapaun harga satu meja sebesar Rp12 juta, dengan uang panjar sebesar Rp3 juta dan kekurangannya dapat dicicil pedagang ke P3TM. Kemudaian P3TM menyetorkan uang tersebu ke Kepala PD Pasar Pajak Marelan. Selanjutnya Team Saber Pungli mengamankan para pelaku dan menyerahkan ke Unit Saber Pungli Polda Sumut,” ujarnya.

Dia menambahkan, para tersangka telah diamankan bersama barang bukti, begitu juga dengan korban saat ini telah diminta keterangannya. (ali/snc)

Share223Tweet140Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba