Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

50 Pil Ekstasi, 3 Gram Sabu Disita dari Lima Komplotan Pengedar Narkoba  

Simadanews.com by Simadanews.com
14 September 2018 | 21:47 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sebanyak 50 butir pil ekstasi dan 3 gram sabu, disita dari lima komplotan pengedar narkoba yang berhasil ditangkap personel Satnarkoba Polres Siantar.

Waka Polresta Siantar, Kompol J Sitompul, didampingi Kasat Narkoba, AKP Erwin Tito, saat relis pers di halaman mapolresta, Jumat (14/9), menjelaskan, penangkapan terhadap lima komplotan pengedar narkoba itu, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut.

Awalnya, personel melakukan penggerebekan terhadap satu rumah di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara. Saat penggerebekan itu, ditangkap dua pria dan dua perempuan yang sedang mengunsumsi sabu. Itu dibuktikan ditemukannya barang  bukti alat hisap dan tiga paket sabu. Keempatnya yakni, Atta alias Gelek (26), Deli (32), Mawar (25) dan Robby.

Kompol J Sitompul menyebutkan, setelah menangkap keempat pelaku, kemudian dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka. Dan dari keterangan para tersangka, mereka mengakui memperoleh sabu dari Irwansyah alias Bagol (38).

Memperoleh keterangan dari para tersangka, lanjut Sitompul, personel kemudian melanjutkan pengembangan menuju tempat tinggal Bagol di Emplasemen Bah Jambi. Saat melakukan penyelidikan, personel melihat keberadaan Bagol sedang duduk di atas sepedamotor, penangkapan pun langsung dilakukan.

Tetapi saat digeledah, tidak ada ditemukan barang bukti dari Bagol. Tetapi tidak jauh dari tempatnya nongkrong sebelumnya ditemukan bungkusan berisi 50 butir pil ekstasi. Selanjutnya, Bagol pun digelandang ke Mapolresta Siantar.

“Empat tersangka sebelumnya, mengaku mendapat sabu dari Bagol. Dan ekstasi yang disita dari Bagol, rencanya hendak diedarkan di Siantar,” sebut Sitompul.

Dia menambahkan, pihaknya komit melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Siantar. Dan terhadap kelima tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. (din/snc)

Share237Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba