Simada News
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Terdakwa Rahmat dan Bambang saat keluar dari ruang sidang.

Terdakwa Rahmat dan Bambang saat keluar dari ruang sidang.

Kejam! Residivis Rampok Rp30 Juta lalu Mengikat Tangan dan Kaki Sarpan

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Februari 2018 | 15:20 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dua residivis Rahmad alias Memet dan Bambang Irawan alias Obay, berbuat kejam terhadap Sarpan, warga Desa Panggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua residivis itu bersama empat rekannya yang masih DPO, merampok Rp30 juta uang Sarpan. Selain itu, mereka juga memukul, mengikat tangan, kaki dan mulut Sarpan.

Perbuatan kedua residivis yang terancam 12 tahun penjara itu, terungkap pada persidangan di PN Tebing Tinggi, Kamis (1/2). Sidang  beragenda penyampaikan dakwaan itu, dipimpin majelis hakim Tanti Manalu SH.

Jaksa penuntur umum Risky SH saat membacakan surat dakwaan, menerangkan kronologis pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Memet dan Obay.

Awalnya, Rabu 27 September 2017 lalu,  sekitar pukul 15.30 Wib terdakwa Rahmat dan seorang lagi tidak diketahui namanya datang kerumah Bambang di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar. Mereka sepakat untuk melakukan pencurian di rumah s Sarpan  yang tidak jauh dari rumah terdakwa Bambang.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, Rahmat  dan temannya yang tidak diketahui namanya berjalan kaki menuju ke rumah saksi korban Sarpan untuk mengecek situasi.

Selanjutnya, ketika situasi sudah mulai sepi. Mereka pun memulai aksi. Begitu tiba di depan rumah Sarpan. Rahmat  dan temannya langsung turun dari mobil sedangkan Kancil dan terdakwa Bambang pergi menunggu Simpang Desa Binjai.

Kemudian Rahmat dan temannya masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan terlebih dahulu mencongkel pintu. Setelah berada di dalam rumah, Rahmat  masuk ke dalam kamar tidur korban. Rahmat mengancam korban dan keluarganya supaya tidak ribut dan melakukan perlawanan.

Waktu itu, Rahmat  mengikat kedua kaki, tangan dan mulut Sarpan menggunakan kain panjang warna coklat yang terlebih dahulu dirobeknya. Akibat perbuatan para terdakwa, Sarpan mengalami kerugian Rp30 juta rupiah. Kedua residivis yang tertangkap itu, dijerat pasal 365 KUH-Pidana. (hot/mas/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

02/07/2025

SimadaNews.com—Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak (FWELB) Rumahela 2025 resmi dibuka oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, di halaman Kantor...

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

02/07/2025

SimadaNews.com–Proyek pembangunan infrastruktur desa di Huta Pamatang Panei, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan karena dinilai...

Berita Terbaru

News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba