Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
JR Saragih dan Ance Selian, selfi menggunakna kamera hanphone dengan latar belakang ribuan masyarakat pendukung mereka.

JR Saragih dan Ance Selian, selfi menggunakna kamera hanphone dengan latar belakang ribuan masyarakat pendukung mereka.

Jelang Sidang Gugatan JR Saragih! Para Pendukung akan Padati Kantor Bawaslu, 300 Personel Poldasu Siaga

Simadanews.com by Simadanews.com
20 Februari 2018 | 04:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Rencananya hari ini, Selasa (20/2) pukul 14.00 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut melakukan sidang mediasi pertama, terkait laporan sengketa pilkada yang didaftarkan Bakal Calon Gubernur JR Saragih-Ance, yang dibatalkan pencalonannya oleh KPU Sumut.

Informasi diperoleh, ribuan pendukung JR-Ance akan menghadiri sidang mediasi itu. Mereka datang dari berbagai daerah, untuk memberikan dukungan moral dan semangat serta memastikan hasil keputusan Bawaslu, memenangkan gugatan kandidat yang mereka usung.

“Iya, Bang. Kami sudah ada di Medan. Ada yang sudah standby di dekat kantor Bawaslu. Supaya lebih dekat menuju kantor, kalau sidang dimulai,” kata salah seorang pendukung JR-Ance ketika dihubungi melalui telepon.

Pendukung lainnya juga meyakini, pasangan JR-Ance akan tetap ikut.menjadi peserta Pilkada Sumut 2018.

“Kami relawan JR yakin Bawaslu menangkan gugatan, sehingga JR-Ance tetap ikut jadi peserta pilkada,” ujar pria  itu.

Banyaknya pendukung yang akan hadir pada sidang itu, membuat pihak Poldasu memperketat keamanan saat proses sidang mediasi.

Humas Poldasu Kombes Rina Ginting, saat dikonfirmasi SimadaNews melalui pesan WhatsApp mengakui, pihaknya akan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di Bawaslu.

Dan personel yang diturunkan saat pengamanan berjumlah 300 orang.

Sebelumnya,Tim kuasa hukum JR Saragih sangat yakin mereka akan memenangkan gugatan terhadap keputusan KPU Sumut yang menetapkan JR Saragih tidak lolos sebagai calon gubernur di PIlgubsu 2018.

Keyakinan ini disampaikan salah seorang anggota tim kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang.

Ikhwaluddin menjelaskan tim mereka sudah mempersiapkan beberapa alibi dan alat bukti yang diyakini akan menguatkan gugatan mereka. Beberapa diantaranya yakni mengenai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dimana dijelaskan bahwa syarat calon adalah ijazah pendidikan terkakhir.

“Jadi ketika kita sudah menyerahkanijazah, maka tidak usah lagi didiskusikan STTB itu. Artinya STTB yang legalisirnya mengacu pada surat keterangan sekretaris dinas DKI Jakarta, itu kan 1 versi mengatakan tidak pernah melakukan legalisir, tapi disisi lain dia menyatakan benar ada ijazah itu. Artinya substansi yuridis dia mengakui legalisasi itu, hanya perbedaannya tinggal stempel dan tanda tangan,” katanya.

Ikhwaluddin menambahkan, selain itu mereka juga akan mempertanyakan mengenai surat keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang baru diterima oleh KPU Sumut pada 22 Januari 2018. Sementara masa perbaikan berkas para calon berlangsung pada 18-20 Januri 2018.

“Dan yang paling tidak adil lagi adalah kita baru mengetahui syaratnya tidak dipenuhi pada 9 Februari 2018 itu bersamaan dengan penetapan pasangan calon. Ya Pak JR Saragih nggak bisa ngapa-ngapain lagi. Itu beberapa hal yang akan kita sampaikan dipersidangan,” pungkasnya.

Diketahui gugatan JR Saragih sudah didaftarkan di Bawaslu Sumut.

Hal ini didasarkan pada jadwal penyelesaian sengketa di  Bawaslu dimana pengajuan gugatan akan diterima maksimal 3 hari sejak penetapan, kemudian ditambah 3 hari untuk penelitian berkas dan 12 hari selanjutnya proses persidangan hingga pada putusan.

Anggota Bawaslu Sumut, Munthe Herdi seperti dilansir dari kantor berita politik RMOL.co, menjelaskan, nantinya persidangan akan dihadiri oleh kedua belah pihak. Keputusan sidang berdasarkan fakta yang ada pada persidangan. Apabila sudah putus maka sifat keputusannya mengikat kepada kedua belah pihak.

“Sidangnya nanti dihadiri kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Sedangkan bawaslu sebagai penengah. Jika nanti keputusan misalkan meloloskan pihak JR Saragih-Ance, maka KPU wajib menjalankan hasil keputusan tersbut,” jelas Herdi.

Namun sambungnya, jika keputusan itu tidak meloloskan pihak JR Saragih-Ance, maka untuk mendapat rasa keadilan, pihak JR Saragih-Ance diberi kesempatan menempuh jalur gugatan ke PT TUN. (mas/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx