Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Ilustrasi pemeriksaan saksi

Ilustrasi pemeriksaan saksi

TERUNGKAP! Hefriansyah Pernah Dipanggil KPK jadi Saksi Dugaan Korupsi OK Arya

Simadanews.com by Simadanews.com
20 Februari 2018 | 17:50 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terungkap! Ternyata Hefriansyah yang saat ini menjabat sebagai Walikota Siantar, pernah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Data diperoleh, bukti Hefriansyah pernah dipanggil KPK yakni sesuai dengan surat panggilan Nomor. Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.

Dalam surat pemanggilan itu, Hefrianyah diminta menghadap penyidik KPK, Rizka Anungnata dan Tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa tanggal 14 November 2017, pukul 10.00 WIB.

Kepentingan pemanggilan itu, yakni untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Helman Hergady selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama-sama dengan OK Arya Zulkarnain selaku Bupati Batubara periode 2013-2018, dan Sujendi Tarsono alias Ayen, terkait penerimaan hadiah atau janji dari Maringan Situmorang untuk mendapat proyek pembangunan jembatan Sentang perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang dan Proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Dan Syaiful Azhar karena telah mendapat proyek betonisasi jalan di Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Tahun Angaran 2017.

Terungkapnya, pemeriksaan KPK terhadap Hefriansyah meskipun hanya sebagak saksi disikapi Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Kota Siantar Ir Bonatua Naipopos. Menurut Bona, status Hefriansyah sebagai saksi sebenarnya lebih pantas menjadi tersangka.

“Jika tidak ada sangkut pautnya, tidak mungkin dipanggil KPK walaupun sebatas saksi. Apalagi, keempat  orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.

Bona menuturkan, sebagai saksi, kuat dugaan Hefriansyah juga mengetahui seluk beluk terjadinya pemufakatan jahat dalam kasus itu. Bahkan, bukan tidak mungkin menikmati aliran dana hasil kejahatan itu..

Mantan anggota DPRD Siantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada beberapa indikasi yang mengarah Hefriansyah bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Informasi yang kita himpun, mobil Toyota Alvard BK 22 CN yang sempat dikendarai Hefriansyah sudah dititipkan di Polda Sumut. Diduga, mobil itulah bentuk fisik aliran dana yang mengalir kepada Hefriansyah atas pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Bupati Batubara itu,” kata Bona.

Bona berharap, KPK dapat bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Hefriansyah.

“KPK diharap mampu bekerja lebih cepat mengusut kasus itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Hefriansyah, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak terjadi simpang siur informasi dit engah masyarakat Siantar,”katanya

Bona mengaku, MMI sudah menyurati KPK pada 12 Pebruari 2018 lalu. Dalam surat itu disebutkan, MMI menduga kuat jika Hefriansyah turut serta menikmati aliran dana dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara.

”Sudah kita surati. Dan bila tidak ada respon dari KPK, kita akan melakukan aksi damai ke Gedung KPK,” kata Bona.

Bona mengungkapkan, semenjak beredar kabar Hefriansyah akan dipanggil KPK. Sejumlah isu pun digulirkan untuk mengalihkan isu pemeriksaan itu. Bahkan terdengar kabar, akan ada aksi di Siantar untuk mengimbangi isu yang mendera Hefriansyah.

“Kabarnya ada upaya pengalihan isu, supaya pemanggilan Hefriansyah tidak lagi dibahas publik,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengalihan isu yang diciptakan itu terkesan “settingan” apalagi sampai ada rencana melakukan aksi unjukrasa  menyoroti kinerja salah seorang pejabat di Kota Siantar. (mas/snc)

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx