Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

GAWAT! Pil Happy Five Mudah Didapat di Kota Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Maret 2018 | 21:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Narkotika jenis pil Happy Five, beredar dan mudah didapat di Kota Siantar. Itu dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, saat diwawancarai wartawan saat menggelar hasil tangkapan para tersangka penyalahgunaan narkotika di Mapolres Simalungun, Rabu (14/3) siang.

Dia menjelaskan, pil Happy Five itu didapatkan ditempat hiburan dan karaoke keluarga di Kota Siantar. Terungkapnya telah beredarnya Happy Five itu didasari hasil penggerebekkan di Kamar No  510 Hotel S, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Senin (12/3) dinihari.

Awalnya, tim opsnal Satuan Narkoba menangkap tersangka Chen Han dan Apin di Kompleks Perumahan Griya Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, tanggal 28 Februari 2018.

Kedua tersangka itu mengaku sabu itu diperoleh dari oknum Bandar M Gloria Tarigan alias Tongat. Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Tongat diketahui sudah status residivis kasus narkotika di Jalan Maluku Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dengan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Begitupun tersangka Tongat mengaku pernah menjual sabu kepada Toto.

Atas pengakuan itu, Senin (12/3) dini hari tersangka Tongat berhasil ditangkap bersama tersangka Jo Prisco di kamar No.510 Hotel S.

Dari keduanya disita barang bukti 10 papan pil Happy Five. Begitupun tersangka Jo Prisco tidak diam tapi angkat bicara dengan mengaku pernah menjual dan menerima kiriman uang penjualan Happy Five dari tersangka Ashian.

Tidak lama kemudian tersangka Ashian pun berhasil ditangkap di kompleks Megaland Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dengan barang bukti satu butir pil Happy Five.

“Terungkapnya telah beredarnya pil Happy Five atas hasil penangkapan di salah satu kamar hotel “S” di Kota Siantar,” ujar AKBP Marudut.

Dia menegaskan, dari hasil pengakuan para tersangka beredarnya barang bukti 110 butir pil Happy Five itu diperoleh tersangka Jo Prisco dari JH (DPO). Sebelumnya para tersangkaa tripping atau dugem di Studio Karoke 21 Miles dan karaoke keluarga De Java di Kota Siantar kemudia pesan kamar No 510 Hotel S dengan membawa Tape untuk melanjutkan tripping atau dugem.

Para tersangka juga pernah menggunakan pil Happy Five itu di salah satu kafe Kota Siantar. Setiap mengkonsumsi Happy Five itu para tersangka membawa para pekerja atau karyawan toko ke tempat hiburan kemudian diberikan Happy Five.

“Para tersangka itu terlebih dahulu ke Miles kemudian ke karaoke keluarga De Java lalu finishing dengan memesan salah satu kamar di Hotel S atau hotel berpindah pindah dengan membawa tape untuk tripping. Mereka juga pernah memakainya di kafe inti kota Siantar, ” ujarnya.

Dia menambahkan, pengakuan para tersangka harga Happy Five Rp100 ribu, tapi sesuai bukti tranfer bahwa harga dua papan pil Happy Five sebesar Rp10 juta. Satu papan pil Happy Five berisi 10 butir. Adanya perbedaan harga itu membuat pihaknya masih akan melakukan pengembangan ke rumah para tersangka untuk mengetahui apa masih ada barang bukti lainnya.

“Happy Five memang mudah didapat. Tapi kategori Psikotropika golongan 4. Happy Five tidak bisa dibeli di Apotik tapi Black Market (BM) yang disuplay keluarga tempat hiburan terbesar di Kota Siantar. Hasil pemeriksaan air seni atau test urine para tersangka itu tidak hanya Happy Five tapi juga pil inex dan sabu. Kami akan terus melakukan pengembangan. Bila ditemukan barang bukti kita akan tahan dan tidak akan dilepas, ” tegasnya. (uis/esa/mas/snc)

Share230Tweet144Pin52

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Berita Terbaru

News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx