Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

GAWAT! Pil Happy Five Mudah Didapat di Kota Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Maret 2018 | 21:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Narkotika jenis pil Happy Five, beredar dan mudah didapat di Kota Siantar. Itu dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, saat diwawancarai wartawan saat menggelar hasil tangkapan para tersangka penyalahgunaan narkotika di Mapolres Simalungun, Rabu (14/3) siang.

Dia menjelaskan, pil Happy Five itu didapatkan ditempat hiburan dan karaoke keluarga di Kota Siantar. Terungkapnya telah beredarnya Happy Five itu didasari hasil penggerebekkan di Kamar No  510 Hotel S, Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Senin (12/3) dinihari.

Awalnya, tim opsnal Satuan Narkoba menangkap tersangka Chen Han dan Apin di Kompleks Perumahan Griya Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, tanggal 28 Februari 2018.

Kedua tersangka itu mengaku sabu itu diperoleh dari oknum Bandar M Gloria Tarigan alias Tongat. Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Tongat diketahui sudah status residivis kasus narkotika di Jalan Maluku Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar dengan barang bukti sabu seberat 0,23 gram. Begitupun tersangka Tongat mengaku pernah menjual sabu kepada Toto.

Atas pengakuan itu, Senin (12/3) dini hari tersangka Tongat berhasil ditangkap bersama tersangka Jo Prisco di kamar No.510 Hotel S.

Dari keduanya disita barang bukti 10 papan pil Happy Five. Begitupun tersangka Jo Prisco tidak diam tapi angkat bicara dengan mengaku pernah menjual dan menerima kiriman uang penjualan Happy Five dari tersangka Ashian.

Tidak lama kemudian tersangka Ashian pun berhasil ditangkap di kompleks Megaland Jalan Sangnaualuh Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dengan barang bukti satu butir pil Happy Five.

“Terungkapnya telah beredarnya pil Happy Five atas hasil penangkapan di salah satu kamar hotel “S” di Kota Siantar,” ujar AKBP Marudut.

Dia menegaskan, dari hasil pengakuan para tersangka beredarnya barang bukti 110 butir pil Happy Five itu diperoleh tersangka Jo Prisco dari JH (DPO). Sebelumnya para tersangkaa tripping atau dugem di Studio Karoke 21 Miles dan karaoke keluarga De Java di Kota Siantar kemudia pesan kamar No 510 Hotel S dengan membawa Tape untuk melanjutkan tripping atau dugem.

Para tersangka juga pernah menggunakan pil Happy Five itu di salah satu kafe Kota Siantar. Setiap mengkonsumsi Happy Five itu para tersangka membawa para pekerja atau karyawan toko ke tempat hiburan kemudian diberikan Happy Five.

“Para tersangka itu terlebih dahulu ke Miles kemudian ke karaoke keluarga De Java lalu finishing dengan memesan salah satu kamar di Hotel S atau hotel berpindah pindah dengan membawa tape untuk tripping. Mereka juga pernah memakainya di kafe inti kota Siantar, ” ujarnya.

Dia menambahkan, pengakuan para tersangka harga Happy Five Rp100 ribu, tapi sesuai bukti tranfer bahwa harga dua papan pil Happy Five sebesar Rp10 juta. Satu papan pil Happy Five berisi 10 butir. Adanya perbedaan harga itu membuat pihaknya masih akan melakukan pengembangan ke rumah para tersangka untuk mengetahui apa masih ada barang bukti lainnya.

“Happy Five memang mudah didapat. Tapi kategori Psikotropika golongan 4. Happy Five tidak bisa dibeli di Apotik tapi Black Market (BM) yang disuplay keluarga tempat hiburan terbesar di Kota Siantar. Hasil pemeriksaan air seni atau test urine para tersangka itu tidak hanya Happy Five tapi juga pil inex dan sabu. Kami akan terus melakukan pengembangan. Bila ditemukan barang bukti kita akan tahan dan tidak akan dilepas, ” tegasnya. (uis/esa/mas/snc)

Share230Tweet144Pin52

Berita Terkait

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

01/07/2025

SimadaNews.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, Davi Bartian, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara...

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

01/07/2025

SimadaNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar menggelar serangkaian kegiatan mulai dari upacara, bakti kesehatan, hingga syukuran secara...

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30/06/2025

SimadaNews.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia bisnis menjadi fokus utama dalam acara daring bertajuk “AI For Business: Scale Smarter,...

Berita Terbaru

News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor