Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Penjual Sabu di Asrama Mahoni dan Jalan Kenangan Diringkus

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Maret 2018 | 17:54 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria berinisial AR (26), warga Asrama Mahoni Jalan Volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat dan SUH alias Keling (47) warga Jalan Kenanga Atas Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari diringkus tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar akibat nekat menjual narkotika jenis sabu ditempat berbeda.

Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH, Kamis (15/3) sore menyatakan, awalnya hari Rabu (14/3) malam sekira pukul 19.00 WIB, tim opsnal menangkap tersangka AR di Jalan Senam Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat tepatnya di depan Cafe 26.

Dari tangan sebelah kiri tersangka AR ditemukan satu unit handphone merk Samsung, dari tangan kanan ditemukan satu paket  narkotika jenis sabu seberat 1,30 gram dan dari kantong celana sebelah kiri ditemukan satu unit handphone merk Advan.

Lalu saat dilakukan pemeriksaan tersangka AR, sekira pukul 23.00 Wib tim opsnal menerima laporan tersangka Keling menjual sabu di seputaran Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari. Setelah dilakukan penyelidikkan tim opsnal mendatangi tersangka Keling ketepatan sedang berdiri di pinggir jalan.

Hanya saja tersangka Keling membuang satu buah plastik klip berisi satu paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 buah plastik hitam di dalamnya satu paket narkotika diduga jenis sabu ke arah belakangnya.

Begitupun tim opsnal melihatnya dan menyuruh tersangka Keling mengambil kembali barang bukti sabu itu. Tidak itu saja dari tangan kiri tersangka Keling ditemukan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

“Kedua tersangka itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses dengan dijerat melanggar pasal 114 subsideir pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Mulyadi mengakhiri. (esa/mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29/07/2025

SimadaNews.com - PT Telkom Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Kabupaten Langkat. Telkom mengenalkan solusi digital terintegrasi Indibiz...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba