Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Satu Penggasak Uang Bahtiar Saragih Ditembak, Otak Pencurian Buron

Simadanews.com by Simadanews.com
22 Maret 2018 | 00:46 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pencurian uang milik Bahtiar Saragih, warga Huta Bayu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan yang terjadi beberapa waktu lalu dari halaman BRI Jalan Sutomo Tebing Tinggi terungkap.

Dua pelaku pencurian diangkap. Salah satunya terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel polisi, sedangkan satu orang yang merupakan otak aksi pencurian itu masih dalam pengejaran Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Dua pelaku yang ditangkap itu, yakni Suryadi alias Surya alias Adi (40), warga Jalan Sersan Anin Lingkungan 1 Kelurahan, Mangun Jaya Kayu Agung Provinsi Sumatera Selatan dan Al Fahmi alias Fahmi (45) warga Jalan Talang Andong, Desa Sungai Reboh Kecamatan Banyuasin. Fahmi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
”Kita tangkap keduanya saat berada di salah satu kos Jalan Sei Babura, Kampung Bicara Tebing Tinggi,” Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala, saat relis pers, Rabu (21/3).

Sagala menceritakan, aksi pencurian uang yang dilakukan para pelaku terjadi pada Jumat 9 Maret lalu, saat Bahtiar hendak menyetor uang senilai Rp100 juta dibungkus kantong plastik hitam.

Terungkapnya kehilangan uang saat Satpam mempertanyakan siapa pemilik mobil BK 1514 WH. Kemudian Bahtiar menjawab bahwa mobil itu milinya dan diberitahu bahwa kaca mobil dipecahkan orang.

Dan setelah dicek, benar kaca mobil pecah. Selanjutnya, Bahtiar mengecek kondisi di dalam mobil, dan uang yang ditinggal sudah hilang.

Sebelum  melakukan aksinya, ketiga pelaku punya peran masing masing dan Marga Silalahi terlebih dahulu naik sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5860 TAN.

Naasnya lagi sisa hasil kejahatan hanya sedikit. Dimana pelaku Adi mengaku tinggal Rp450 ribu dan pelaku Fahmi hanya tinggal Rp250 ribu.

”Uang yang mereka curi telah dibelanjakan. Pasal yang dipersangkakan  363 ayat 4e, 5e dari KUH-Pidana dan kedua pelaku ditahan. Sedangkan marga Silalahi dalam penggejaran,” kata Sagala. (hot/mas/snc)

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba