Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Rp14 Juta Disita dari Dua Oknum PNS Pelabuhan Teluk Nibung

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Mei 2018 | 21:23 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dua petugas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Asahan, Sumut, terjaring operasi tangkap tangan OTT) yang dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Keduanya diamankan bersamaan barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Kedua petugas terjaring OTT, masing-masing Jul, Plh Kepala KSOP Tanjungbalai dan MA, PNS yang merupakan nakhoda patroli kepala Sar-01 KSOP Tanjung Balai. Mereka tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan surat ukur dalam negeri sementara, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan, pas besar sementara dan grosse akta.

”Kedua tersangka kita amankan dalam OTT dari KSOP Tanjung Balai Asahan di Jalan Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Rabu (9/4) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Direktur Reserse Krimanal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan.

Dia menjelaskan, penangkapan terjadi saat seorang warga melakukan pengurusan dokumen kapal penangkap ikan terhadap kapal KM. Jaya Sempurna II dan Kapal KM. Jaya Sempurna III ke KSOP Tanjung Balai Asahan, Rabu (9/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam pengurusan surat ukur dalam negeri sementara, pas besar sementara, dan sertifikat kelaikan dan pengawakan, Jul mengutip Rp8 juta dari Koko. Sementara MA juga mengutip Rp6 juta untuk pengurusan grosse akta kedua kapal.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif surat ukur dalam negeri sementara GT 7 sampai GT 35 Rp100 ribu, pas besar sementara Rp150 ribu, setifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan Rp75 ribu  dan untuk grosse akta Rp250 ribu.

”Jul dan MA diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumut saat melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan itu. Ditemukan perbuatan melawan hukum pungutan liar atau pemerasan,” sebut Kombes Toga.

Dia mengungkapkan , petugas menyita sejumlah barang bukti pada OTT, berupa uang tunai Rp8 juta dari tangan Jul, Rp6 juta disita dari MA, surat permohonan surat kapal baru KM. Jaya Sempurna II dan KM Jaya Sempurna III, serta sejumlah dokumen yang dikeluarkan KSOP Tanjung Balai Asahan untuk KMJaya Sempurna II dan KM Jaya Sempurna III.

Menurut hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Toga, pungli itu sudah dilakukan kedua tersangka sejak dua tahun terakhir. Namun Polda Sumut belum dapat mengalkulasikan total uang hasil pungli yang telah dinikmati kedua tersangka.

Toga menambahkan, Jul dan MA dijerat pasal 12 huruf (e) subsider pasal 11 Undang-undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1e KHU-Pidana. (ali/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx