Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Dua Pengangguran Gagal Konsumsi Sabu

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Mei 2018 | 21:30 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-AR alias Alvi (36) dan Ar alias Izal, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, saat berdiri di pinggir jalan, Jalan Desa Pinang Kecamatan Tebing Tinggi.

Keduanya ditangkap karena awalnya terlihat menunjukkan gelagat mencurigakan, saat tim patroli rutin di Desa Sei Pinang, Jumat malam.

Kasubbag Humas AKP MT Sagala, didampingi Kanit I Satres Narkoba Iptu W Silitonga Sabtu (26/5) siang di Mapolres Tebing Tinggi membenarkan adanya penangkapan terhadap AR alias Alvi, yang merupakan warga Jalan Simalungun, Gang Teratai, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Saat AR sedang berada di kediaman temannya, Sr alias Izal (32).

“Kedua pelaku, ditangkap setelah personel Satresnarkoba yang melaksanakan patroli di Dusun 14 Desa Sei Pinang, curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan.

Setelah didatangi dan diperiksa petugas, dari pelaku Alvi didapati barang bukti berupa satu buah kotak kecil warna biru di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik transparan yang berisi serbuk putih kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram dan 7 bungkus plastik kosong serta pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.

Saat diinterogasi, Alvi mengaku jika barang bukti sabu tersebut diberikan gratis oleh Izal dan belum sempat dikonsumsi. Usai mendapat keterangan dari Alvi, petugas kemudian membawa kedua pelaku dan melakukan pengeledahan dikediaman pelaku Izal yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Saat pengeledahan terhadap Izal tidak ditemukan adanya barang bukti, namun saat pengeledahan dilakukan dikediaman Izal, petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram,” ujar AKP MT Sagala.

Sagala menambahkan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan jika barang bukti sabu tersebut bukan untuk dijual, namun hanya untuk digunakan sendiri dan sabudibeli dari Adi, warga Sei Bamban Rampah dengan harga Rp900 ribu. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang No. 35 tahun 2009. (hot/snc)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29/07/2025

SimadaNews.com - PT Telkom Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Kabupaten Langkat. Telkom mengenalkan solusi digital terintegrasi Indibiz...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba