Simada News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

5 Bulan Kabur, Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Murid SD Ditangkap saat Berlebaran

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Juni 2018 | 01:31 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Lima bulan melarikan diri setelah dilaporkan karena melakukan kejahatan seksual terhadap murid SD, akhirnya Budi ditangkap saat berlebaran di rumah kakaknya di Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia, Minggu (17/6).

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap pria berumur 28 tahun itu karena sudah berulang kali melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap murid SD sebut saja namanya Bunga yang juga putri tirinya.

Perbuatan Budi, terungkap pada 12 Desember 2017 lalu. Waktu itu, ND istrinya terbangun dari tidur. Begitu terbangun ND langsung menghidupkan lampu kamar. Betapa terkejutnya ND, ketika melihat Budi memegangi kemaluan Bunga.

Melihat itu, ND langsung memaki-maki suami keduanya itu. Tidak hanya itu saja, ND makin shock setelah mendengar pengakuan putrinya, bahwa sudah sering Budi melakukan perbuatan yang sama.

Esok harinya, ND langsung melaporkan perbuatan Budi kepada suami pertamanya yakni ayah kandung Bunga. Ayah kandung Bunga berinisial IL, tidak terima dengan perbuatan Budi dan langsung membawa putrinya visum ke rumah sakit selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Tetapi setelah dilaporkan dan hendak ditangkap pada Januari 2018, keberadaan Budi tidak lagi di Medan sudah melarikan diri ke Palembang. Dan setelah lima bulan di Palembang, ternyata Budi pulang untuk merayakan lebaran di rumah kakaknya.

Mengetahui Budi pulang, personel Polsek Sunggal bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Budi.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap Budi saat pulang ke rumah untuk berlebaran.

“Kita sudah tangkap pelaku kejahatan seksual terhadap murid SD. Dari hasil interogasi sementara, perbuatan itu dilakukan tersangka karena istrinya tidak mau diajak berhubungan intim, sehingga nekat melakukan perbuatan itu kepada korban,” katanya.

Kompol Wira menambahkan, tersangka Budi dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) junto pasal 76 E Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ali/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Korps HIMAPSI Rancang Program Penanggulangan Hama Cicit untuk Petani di Simalungun

05/09/2025

SimadaNews.com–Upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Korps...

75 Paket Sabu Seberat 20,25 Gram Gagal Diedarkan, Pengedar Ditangkap

05/09/2025

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bahsorma,...

Julkasi Matondang Terpilih jadi Ketua DPD PKS Paluta

05/09/2025

SimadaNews.com– Sesuai Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPW PKS Sumut, Mustafa SE, kepengurusan PKS...

Tak Cukup Bangun Rumah, Samosir Dorong Hunian Sehat Ramah Lingkungan

04/09/2025

SimadaNews.com–Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menegaskan pentingnya pembangunan pemukiman terintegrasi di Kabupaten Samosir. Hal itu ia sampaikan pada peringatan...

Forkopimda Pematangsiantar Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Lewat Dialog Sosial

03/09/2025

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk...

Fraksi Golkar DPRD Toba Desak Pemkab Bayar Pekerjaan APBD 2024 yang Sudah Rampung

03/09/2025

SimadaNews.com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Toba mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membayarkan sejumlah pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada...

Berita Terbaru

News

Korps HIMAPSI Rancang Program Penanggulangan Hama Cicit untuk Petani di Simalungun

5 September 2025 | 22:15 WIB
News

75 Paket Sabu Seberat 20,25 Gram Gagal Diedarkan, Pengedar Ditangkap

5 September 2025 | 21:53 WIB
News

Julkasi Matondang Terpilih jadi Ketua DPD PKS Paluta

5 September 2025 | 20:10 WIB
News

Tak Cukup Bangun Rumah, Samosir Dorong Hunian Sehat Ramah Lingkungan

4 September 2025 | 20:32 WIB
News

Forkopimda Pematangsiantar Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Lewat Dialog Sosial

3 September 2025 | 22:00 WIB
News

Fraksi Golkar DPRD Toba Desak Pemkab Bayar Pekerjaan APBD 2024 yang Sudah Rampung

3 September 2025 | 21:11 WIB
News

Telkom Sumut Dorong Transformasi Digital Rumah Sakit lewat Indibiz Health di Latersia Hospital

3 September 2025 | 18:18 WIB
News

JPU Banding! Vonis 9 Bulan untuk Polisi yang Sembunyikan Pelaku Pembunuhan

3 September 2025 | 14:42 WIB
News

Zulkifli Rahmansyah Saragih Dilantik jadi Kabag Umum Setdako Tebingtinggi

3 September 2025 | 14:36 WIB
News

Pesan Pangdam I/BB: Rakyat dan Aparat Harus Berdiri Bersama, Bukan Berhadapan

3 September 2025 | 10:24 WIB
News

Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta Apresiasi Ketua DPRD Labuhanbatu yang Turun Langsung Temui Mahasiswa

2 September 2025 | 20:05 WIB
News

80 Tahun Kejaksaan RI, Kajari Simalungun Ajak Jajaran: Jangan Hanya Jargon, Tunjukkan Bukti

2 September 2025 | 18:37 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx