Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sidang Vonis Perempun Cantik Pemilik Sabu dan Ekstasi Ditunda

Simadanews.com by Simadanews.com
1 Agustus 2018 | 21:39 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Satu jam menunggu di ruang sidang menunggu majelis hakim, tapi begitu sidang dibuka oleh Majelis Hakim Jarihat Simarmata SH, yang disampaikan hanya penundaan sidang pembacaan vonis terhadap Fitri Nasution, Rabu (1/8).

Padahal, sidang pembacaan putusan itu sudah berulang-ulang ditunda sejak pembacaan tuntutan oleh Jaksa Dwi SH, tiga pekan lalu.

Sebagaimana diketahui, Fitri sudah dituntut 14 tahun 6 bulan penjara terkait kepemilikan pil ekstasi yang ditangkap di lokasi hiburan Jalan Deblot Sundoro Tebing Tinggi.

Sesuai keterangan saksi dari pihak kepolisian, barang bukti disita dari terdakwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap sejumlah orang yang ada di lokasi hiburan. Dari dalam kantong celana terdakwa, ditemukan bungkusan plastik klip transparan yang berisi ektasi, dompet dan kunci sepedamotor. Ketika diinterogasi, terdakwa mengaku mendapatkan barang itu dari temannya berinisial ZA dengan harga Rp250 ribu.

Selanjutnya, terdakwa dibawa menuju tempat parkir sepeda motornya untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah digeledah isi jok sepeda motor merk Yamaha N-Max No.Pol.BK-2333-NAQ milik terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas kecil yang di dalamnya berisi sepuluh  bungkus plastic klip transparan berisi serbuk warna putih diduga sabu, satu  buah gunting kecil, satu buah buku notes, satu  buah timbangan digital, satu buah kaca pirex dan dua  buah pipet plastic berbentuk skop, Setelah dilakukan penimbangan terhadap sepuluh  bungkus plastic kecil transparan berisi sabu jumlah total berat kotor 184,16 gram dan berat bersih 179,22 gram dan terhadap satu bungkus plastic kecil transparan berisi pil warna coklat muda yang diduga ekstasi berat bersih 0,30 gram. (hot/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29/07/2025

SimadaNews.com - PT Telkom Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Kabupaten Langkat. Telkom mengenalkan solusi digital terintegrasi Indibiz...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba