Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Alamak… Ada Oknum Pejabat Percaya Gaib, Daun Bisa jadi Uang

Simadanews.com by Simadanews.com
10 Agustus 2018 | 18:07 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Ingin cepat kaya tanpa lelah, mantan pejabat di Kota Tebing Tinggi akhirnya kena tipu dan para penipu mantan pejabat itu kini menjadi terdakwa di siadang PNS Tebing Tinggi.

Kisah menjadi korban penipuan itu, dialami Azhar Efendi Lubis, mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kota Tebing Tinggi yang baru dua bulan dicopot jabatannya oleh Walikota Tebing Tinggi Ir.Umar Zunaidi Hasibuan MM.

Azhar Efendi Lubis dihadirkan Jaksa  Febri S SH dan Jaksa Gilbert Sitindaon SH bersama 3 orang saksi lainnya didepan persidangan yang dipimpin Sangkot Tobing SH dkk sedangkan 3 terdakwa yaitu Arwin alias Armanto,Jusriadi alias Jo dan terdakwa Suhemi Rahman alias Icuk.

Di hadapan majelis hakim, mereka bersaksi atas perbuatan tiga terdakwa dan seorang pria Muhammad Soleh alias Kyai ( DPO). Di mana pada Kamis tanggal 12 April 2018 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Gunung Merapi Blok J No.377 LK.IV Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi berjumpa untuk sesuatu hal.

Bermula pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Hendri aias Een  menerima telepon dari terdakwa Jusriadi alias JO dan mengatakan bahwa ada orang yang bisa merubah daun menjadi uang.

Kemudian saksi Hendri  menceritakan hal tersebut kepada saksi Andry Rizal Batubara  dan pada hari Rabu 11 April 2018. Selanjutnya saksi Andry bersama saksi Een dan saksi Dwi Prasetya  pergi kerumah terdakwa Jusriadi  alias JO untuk mengklarifikasi apakah benar ada orang yang mampu mengubah daun menjadi uang.

Sesampainya di rumah terdakwa  JO, terdakwa menceritakan bahwa benar ada orang orang yang mampu mengubah daun menjadi uang dan untuk meyakinkan para saksi korban terdakwa  JO mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilihat atau disaksikannya sendiri.

Setelah mendengar cerita dari terdakwa  JO saksi Andry, saksi Een dan saksi Dwi  menjadi yakin dan berniat ingin membantu temannya yaitu saksi Azhar Efendi Lubis yang sedang mengalami kesulitan keuangan dan saksi-saksi meminta kepada terdakwa  JO agar menghubungi orang tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba