Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sepekan, Polres Labuhanbatu Amankan 32 Pelaku Tindak Pidana

Simadanews.com by Simadanews.com
22 Agustus 2018 | 22:41 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tim Rajawali Polres Labuhanbatu, dalam pekan ini mengamankan 32 pelaku kasus 3C, Premanisme dan pelaku pungli.

“Ada 29 pelaku dalam pembinaan dan akan dipulangkan kepihak keluarganya termasuk kasus pengutipan liar di jalan,” jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH.SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Teuku Fathir Mustafa SIK, saat memberikan keterangan di Mapolres Labuhanbatu, Rbu (22/8).

Kata Kapolres lagi, saat ini kasus yang paling menonjol yakni ada dua kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka AP inisial Belek ( 33) dan H (63)

Lebih lanjut Kapolres mengatakan tersangka AP alias Belek (33), warga Dusun Janji Matogu Desa Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, berhasil diamankan berikut barang bukti. Tersangka adalah seorang residivis dan sudah dua kali melakukan tindakan yang sama.

Sementara kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial H (63) warga dusun Binjai desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, sudah diamankan karena melakukan pencabulan anak dibawah umur.

Anak yang dicabuli H sebut saja Bunga (13) yang masih berstatus pelajar, Bunga dicabuli tersangka H dengan cara membujuk rayu korban dengan memberikan uang jajan Rp10 ribu.

Tersangka H melakukan pencabulan dengan secara paksa akibatnya korban Bunga sampai saat ini mengalami trauma.

“Kepada H disangkakan pasal 82 ayat (1)Undang-undang No.17 tahun 2016 junto Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari seluruh kasus tindakan kejahatan 1 unit truck barang,uang tunai sejumlah Rp.9 juta, 2 untai kalung emas, 11 buah Handphone, 3 unit sepeda motor, 2 buah Laptop,1 buah Televisi, 11 buah kunci T.

Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa SIK, mengharapkan kepada pelaku tindak kejahatan mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kedepannya, saya harap para pelaku tidak lagi berbuat kejahatan, sehingga dapat meminimalisir aksi kejahatan di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini,” harap Kasat. (ali/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba