Simada News
Jumat, 1 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sumut Watch: Lifter Berutu Hakim Bermasalah

Simadanews.com by Simadanews.com
17 September 2018 | 15:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Puluhan massa mengatasnamakan Sumut Watch, melakukan unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Seni (17/9).

Dalam orasinya, massa menyebutkan bahwa Lifter Berutu merupakan hakim bermasalah. Selain menyampaikan orasi, massa juga membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka.

Dalam orasinya, massa menilai Lifet Berutu, sudah mengambil kesempatan menandatangani penetapan eksekusi terhadap objek pekara No.45/pdt.G/2016/PN. Sim putusan PT.Medan No:159/pdt.G/2017/PT.Medan jo putusan MA RI No.75 K/pdt/2018 dgn No 12/pdt.exs/2018/PN sim jo  No.45/pdt.G/2016/PN.

“Kami meminta supaya PN Simalungun  dapat menghentikan atau menunda pelaksanaan eksekusi atas tanah terperkara seluas 1.5 hektar yang terletak di huta Parmanuhan,” kata Junus Sitio, salah seorang orator.

Junus menyebutkan, objek sengketa bukan milik para penggugat maupun para trgugat, melainkan milik Prof DR Djasamen Marulitua Sinaga, selaku ahli waris almarhum Ompu Harasan Sinaga.

Menurut Junus, objek sengketa/terperkara keliru dan salah (eror in objekto). Sebab, adanya Gugatan Perlawanan yangg diajukan pihak Prof DR Djasamen Marulitua Sinaga, selaku ahli waris almarhum Ompu Harasan Sinaga, yang telah didaftarkan ke PN Simalungun dengan Register Perkara Nomor:61/Pdt.Bth/2018/PN Sim tanggal 29 Agustus 2018.

Kemudian, pada 11 Juli 2018 Ketua PN Simalungun Lisfer Berutu SH MH, telah dimutasi menjadi hakim anggota di PN Pati, Jawa Tengah, sehingga dikawatirkan pelaksanaan eksekusi tersebut jadi bias dari kepentingan pribadi yang merugikan pihak pelawan.

Hal senada disampaikan Arif Harahap dan Goklif Manurung. Keduanya meminta, supaya  PN Simalungun membatalkan eksekusi yang sudah ditetapkan Lifter Berutu.

Saat aksi berlangsung, Ketua Paniteria PN Simalungun,  Parulian Hasibuan SH MH, ingin menyampaikan tanggapan atas perkara perdata yang  disampaikan. Namun, massa menolak dan meminta agar Ketua PN Simalungun yang memberikan penjelasan.

Massa meminta, supaya Ketua PN memberikan penjelasan kepada massa, sehingga sempat terjadi perdebatan.

Menyikapi itu, personel polisi memberikan pendekatan secara persuasif kepada koordinator massa dan akhirnya massa membubarkan diri dari kantor PN dan berjanji akan melakukan aksi kembali hingga tuntutan mereka diterima pihak PN Simalungun. (din/jer/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Cipayung Plus Sumut Siap Sambut Presiden Prabowo di Medan, Kawal Astacita dan Aspirasi Mahasiswa

31/07/2025

SimadaNews.com- Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menyatakan kesiapan menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Prabowo Subianto, yang dijadwalkan berlangsung pada...

Wesly Silalahi Temui Wamen PU, Bahas Pembangunan Ring Road, Pasar Horas dan Stadion Sangnaualuh

31/07/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU RI), Ir...

KTH Berkah Tani Tanam 1.500 Pohon di Kawasan Hutan Lindung Desa Pasar Tiga

31/07/2025

SimadaNews.com–Kelompok Tani Hutan (KTH) Berkah Tani Desa Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan...

Rem Blong, Truk Pengangkut Sawit Tabrak Dua Rumah di Jalan Medan

31/07/2025

SimadaNews.com – Sebuah truk pengangkut sawit menabrak dua rumah hingga ringsek di Jalan Medan, tepatnya di persimpangan Rambung Merah, Kota...

Nenek Umur 63 Tahun Meninggal Tergilas Truk Tanki di Marihat Bukit Gunung Malela

31/07/2025

SimadaNews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,...

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

31/07/2025

SimadaNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Berita Terbaru

News

Cipayung Plus Sumut Siap Sambut Presiden Prabowo di Medan, Kawal Astacita dan Aspirasi Mahasiswa

31 Juli 2025 | 22:17 WIB
News

Wesly Silalahi Temui Wamen PU, Bahas Pembangunan Ring Road, Pasar Horas dan Stadion Sangnaualuh

31 Juli 2025 | 22:03 WIB
News

KTH Berkah Tani Tanam 1.500 Pohon di Kawasan Hutan Lindung Desa Pasar Tiga

31 Juli 2025 | 19:11 WIB
News

Rem Blong, Truk Pengangkut Sawit Tabrak Dua Rumah di Jalan Medan

31 Juli 2025 | 16:27 WIB
News

Nenek Umur 63 Tahun Meninggal Tergilas Truk Tanki di Marihat Bukit Gunung Malela

31 Juli 2025 | 15:36 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

31 Juli 2025 | 10:49 WIB
News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba