Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Dugaan Korupsi Rp3 Miliar di Dinkes Simalungun, Ini Modus Operandinya…

Simadanews.com by Simadanews.com
18 September 2018 | 20:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Beberapa waktu lalu, puluhan massa melakukan unjukrasa di Kejasaan Negeri Simalungun, sekaligus menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun sekitar Rp3 miliar.

Lalu bagaimana modus korupsi itu dilakukan oknum-oknum di Dinkes, sehingga kerugian negara bisa terjadi begitu besarnya?.

Sesuai temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terhadap penggunaan APBD Tahun 2017, disebutkan pada Dinkes Simalungun, di Tahun Anggaran 2017, membuat sejumlah kegiatan sosialisasi, pertemuan dan diklat. Selain itu, ada juga pembiayaan kegiatan yang dilakukan Puskesmas dan pengadaan ATK pertemuan.

Sesuai hasil temuan BPK-P Sumut, selama Tahun 2017 ada 16 kegiatan pertemuan yang dilakukan Dinkes. Sebanyak 11 kali dilakukan di aula HSC dan lima kali di kantor Dinkes sendiri.

Dalam pertemuan itu, harusnya peserta setiap pertemuan mendapatkan uang saku dan transportasi, namun dalam laporannya menurut auditor BPK, data pemberian uang saku dan transportasi direkayasa. Kemudian, pemberian uang saku dan uang transportasi tidak sesuai dengan mata anggaran diberikan kepada para peserta.

Dalam hal pemberian uang saku dan transportasi itu, pihak BPK menemukan selisih anggaran yang menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,2 miliar.

Selanjutnya, ada indikasi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam pemberian uang transport kepada pegawai Puskesmas yang melaksanakan 16 program kerja Dinkes. Dari laporan yang disampaikan pengelola keuangan di Dinkes, uang saku dan transportasi yang diberikan kepada pegawai 46 Puskesmas sesuai SPJ sekitar Rp2,3 miliar. Tetapi setelah dilakukan perhitungan dan audit oleh BPK, ditemukan selisih pelaporan yang dinilai menimbulkan kerugian sekitar Rp1,7 miliar.

Ada juga temuan yang menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp14 juta dalam realisasi pembelian ATK pada pertemuan-pertemuan yang dilakukan Dinkes. Lalu, realisasi biaya makan minum pertemuan sekitar Rp64 juta.

Dari akumulasi perhitungan selisih penggunaan anggaran itu, Dinkes Simalungun disebutkan dalam buku hasil temuan BPK merugikan keuangan daerah sekitare Rp3 miliar. Dalam buku hasil audit BPK itu juga disebutkan, berdasarkan hasil klarifikasi auditor kepada pengelola keuangan, diketahui bahwa pelaporan penggunaan anggaran memang dibuat 100 persen atas perintah Kepala Dinkes. Bahkan, sisa anggaran dari seluruh program kegiatan, diberikan oleh pengelola keuangan dan atau penanggungjawab kegiatan kepada Kepala Dinkes, tanpa ada bukti-bukti penyerahan.

Selanjutnya, Kepala Dinkes Simalungun, sendiri dalam buku temuan BPK mengaku menguasai angaran dimaksud dan sudah dipergunakan pada program lain yang tidak ditampung dalam anggaran, namun tidak dapat mempertanggungjawabkannya.

Dari kesimpulan temuan BPK-P Sumut, para pengelolaa keuangan/kegiatan dan penanggungajawab anggaran di Dinkes Simalungun, disebutkan telah melanggar Undang-undang No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharan negara, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan  keuangan daerah dan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dan atas temuan itu, kepada Penanggungjawab Anggaran BPK-P Sumut memerintahkan supaya mengembalikan kerugian keuangan daerah itu kepada kas daerah.

Sementara Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah {PPAD) Simalungun, Jan Sukajaya Purba, Selasa (18/9) ketika dikonfirmasi terkait temuan BPK dan perintah pengembalian kerugian ke kas daerah termasuk yang ada di Dinkes, melalui pesan WhatsApp,  awalnya meminta SimadaNews.com konfirmasi kepada Kepala Insfektorat, karena rekap jumlah kerugian negara per OPD ada di Insfektorat.

Namun selanjutnya, Jan Suka menyebutkan, bahwa nilai kerugian daerah hasil temuan BPK, sebahagian sudah ada yang mengembalikan, tapi jumlah besarannya ada pada bendara keuangan. Begitu  ditannya OPD mana saja dan berapa jumlah yang dikembalikan, Jan Suka mengaku, bahwa info dari Insfektorat besarannya sekitar 80 persen.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Akmal Siregar. Dia mengaku, rekomendasi BPK terkait temuan sudah ditindak lanjuti bang. Baik temuan yang sifatnya administrasi ataupun kelebihan pembayaran. (manto/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

31/07/2025

SimadaNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

31 Juli 2025 | 10:49 WIB
News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba