• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

GKP – RGR di Manifesto Rakyat Tolak Politik Uang

Ingot Simangunsong

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
20 September 2018 | 17:11 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SESUNGGUHNYA praktik politik uang itu, adalah perbuatan keji, yang dilakukan para politisi busuk atau penjahat politik mau pun orang-orang busuk di dalam penyelenggaraan pemilihan presiden, anggota legislatif, kepala daerah hingga pemilihan kepala desa.

Bahkan, sudah lama merambah pada pemilihan calon ketua partai, ketua organisasi mau pun lembaga kenegaraan mau pun non kenegaraan, yang diwarnai dengan politik uang.

Politik uang atau money politic, bukanlah sesuatu yang baru di bumi Indonesia yang kita cintai ini.

Sejarawan Universitas Terbuka, Effendi Wahyono menjelaskan, bahwa cara-cara seperti ini sudah lama terjadi, yang dimulai pada pemilihan kepala desa, khususnya di Jawa. Media kolonial di pertengahan abad ke-19 dan abad ke-20, banyak menyoroti praktik kotor tersebut.

Secara teoritis, demikian ditulis Effendi Wahyono, bahwa kepala desa dipilih oleh masyarakat secara langsung. Calonnya adalah orang yang telah mendapat persetujuan wedana dan asisten wedana (camat) serta kontrolir (pejabat pengawas pemerintah Belanda). Dalam proses persetujuan inilah sering terjadi transaksi praktik politik uang dan penyuapan (Het Nieuws van den dag, 24 Mei 1905).

Kemudian, setelah menerima persetujuan pencalonan, selanjutnya para calon kepala desa harus “buka meja” (istilah pada masa itu) untuk menjamu rakyat untuk makan, minum dan sebagainya, agar mendapat simpatik.

Praktik tersebut, pada masa kekinian, kemudian berkembang dengan sebutan Posko dan Dapur Umum yang melayani rakyat dalam upaya cari simpatik.

Politik dan uang mungkin merupakan dua hal berbeda namun tidak dapat dipisahkan. Untuk berpolitik orang membutuhkan uang dan dengan uang orang dapat berpolitik.Yang membuat semakin runyamnya panggung politik, adalah ketika para politisi busuk dan penjahat politik menyatukan dua kata tersebut, menjadi politik uang.

Dijelaskan Effendi Wahyono, sudah saatnya politik uang dengan segala bentuknya dipidana untuk menciptakan iklim pemilu yang bebas dari praktik kotor tersebut. Sebab, politik uang menjadi faktor utama yang semakin menyuburkan praktik korupsi di masa yang akan datang.

Gerakan Kebajikan Pancasila (GKP) dan @Rumah Gotong Royong (RGR) yang dlinisiasi Gus Solah, Buya Syafii Maarif dan Sabar Mangadoe, cukup konsern dan fokus untuk membentengi rakyat dari praktik politik uang yang dibawa para politisi busuk dan penjahat politik.

Gerakan ini sudah dimulai secara terbuka pada gelaran Pilgub DKI dan Pilgub Sumut 2018. Kemudian akan semakin terbuka dikerjakan pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Calon Legislatif dan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2019.

Terhadap upaya mempersempit ruang gerak para politisi busuk atau penjahat politik dan orang-orang busuk dalam praktik politik uang, GKP – RGR dapat lebih meningkatkan percepatan gerakannya, terutama di pedesaan.

GKP – RGR menjadi sangat penting mempersiapkan agen-agen perubahan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Agen-agen perubahan yang memiliki ketulusan hati dalam membangun gerakan menolak politik uang, meningkatkan ketahanan ekonomi dan menguatkan kemandirian politik rakyat pedesaan.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebutkan di acara diskusi bertajuk “Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018 antara Regulasi dan Tradisi”, yang diselenggarakan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Selasa (10/7/2018) di Jakarta, mengungkapkan, “Ketidakbaikan akan tetap berjalan, jika orang baik itu diam. Jika kita merasa sebagai orang baik, jangan diam dan jangan takut.”

Terkait dengan hal yang diungkapkan Susno Duadji, Gerakan Kebajikan Pancasila – @Rumah Gotong Royong merupakan tempat berhimpunnya orang-orang baik, yang terpanggil untuk melakukan pergerakan mempersempit ruang gerak politisi busuk, penjahat politik dan orang-orang busuk dalam mengemas praktik politik uang di Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Calon Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 17 April 2019.

Peranan GKP – RGR di manifesto rakyat tolak politik uang, menjadi sangat penting dan diharapkan dalam mewarnai penyelenggaran Pemilihan Umum yang bersih dan bermartabat. Semoga! (*)

Penulis Penggerak @Rumah Gotong Royong (RGR) Sumut dan Inisiator Pena Jokowi Centre Connection.

Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
Peristiwa

Seluruh Jamaah Haji Kembali Sehat, Wesly Silalahi Gelar Tepung Tawar Penuh Syukur

13 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ekbis

Dukung Program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat

12 Juni 2026 | 20:54 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Hadiri PIISU 2026, Dukung UMKM Pematangsiantar Terapkan Studi Kelayakan untuk Tarik Investor

12 Juni 2026 | 19:31 WIB
Pesona

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Ribuan Pelari dari 34 Negara Siap Taklukkan Jalur Eksotis Samosir

12 Juni 2026 | 18:58 WIB
Peristiwa

Diduga Ancam Wartawan Usai Pemberitaan TBM, Oknum Askep Kebun Mayang Dilaporkan ke Polres Simalungun

12 Juni 2026 | 17:22 WIB
Peristiwa

Simalungun Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

12 Juni 2026 | 16:19 WIB
Peristiwa

Residivis Narkoba asal Simalungun Ditangkap di Siantar, Simpan Ganja 88 Gram

12 Juni 2026 | 15:18 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber