SimadaNews.com-Ancaman narkoba tidak hanya menyerang perkotaan, tapi diketahui sudah merambah ke pedesaan. Upaya pembangunan desa bersih dari narkoba merupakan langkah strategis harus direalisasikan dalam rangka melindungi desa dari ancaman narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko SH. saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Senin (5/11).
Heru mengingatkan, selain menyerang daerah konflik, narkoba mengancam desa yang makmur. Karena dengan tingkat pendapatan dan daya beli yang tinggi maka bandar bisa masuk mencari celah dan memasok narkoba. Bahkan sindikat narkoba telah mampu mengendalikan aparat desa untuk membantu peredaran narkoba.
Hal ini dapat dilihat dari kasus sabu di Sumut di mana ada kepala desa turut terlibat dalam jaringan narkoba. Dengan fakta seperti ini, ketahanan desa sangat dibutuhkan oleh sebuah daerah agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Heru, masyarakat desa harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Selain itu, BNN juga mengajak berbagai sektor terkait untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat pada pelabuhan tikus yang ada di kawasan pesisir.
Sementara itu, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa upaya penanggulangan narkoba jangan dianggap enteng karena dampaknya luar biasa. Dari pengamatannya sendiri, Ia menceritakan bagaimana seseorang bisa hancur akibat narkoba.
Karena itulah ia tidak ingin main-main dalam menangkal ancaman narkoba. Komitmen pun ia bangun dari mulai jajarannya sendiri. Sebagai salah satu upaya menangkal ancaman narkoba di lingkungannya, tak kurang dari 200 jajaran di lingkungan Kementerian yg dipimpinnya, menjalani tes urine melalui kerja sama dengan pihak BNN.
Eko menambahkan, untuk menjadi salah satu negara yang unggul dalam perekonomian di kancah dunia maka persoalan narkoba harus dilawan dan ditanggulangi. Dalam hal ini Kementerian desa PDTT bisa melakukan upaya seperti gerakan anti narkoba yang dimulai dari desa.
Sedangkan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Taufik Majid, menyebutkan, daerah ada instrumen yang bisa dioptimalkan fungsinya. Dalam hal ini, program bursa inovasi desa bisa dimaksimalkan untuk program P4GN termasuk menggiatkan para agen penyuluh untuk jadi penggiat anti narkoba. (snc)
sumber:humasbnn