SimadaNews.com-Lima ibu rumah tangga ditangkap personel Polsek Siantar Utara, saat bermain judi jenis kartu joker di salah satu warung di Kelurahan Sigulang-gulang Kota Siantar, Senin (5/11).
Kelima omak-omak itu, masing-masing berinisial L br S (56), R br S (48), LF br S (42), M br S (45) dan V br S (42).
Kapolresta Siantar AKBP Dody Hermawan SIK, melalui Kasat Reskrin AKP Toga P Butarbutar, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sejumlah perempuan bermain judi di salah satu warung di seputaran Kelurahan Sigulang-gulang.
Memperoleh informasi itu, personel polisi melakukan penyelidikan dan begitu tiba di lokasi, langsung melakukan penangkapan.
Personel polisi menyita dua set kartu joker dan uang tunai Rp98 ribu, dan kelimanya langsung digelandang ke Unit PPA Polres Siantar, guna pemeriksaan lebih lanjut. (din/snc)