SimadaNews.com-Pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Saber Pungli Polres Simalungun, managemen PTPN IV, menyebutan sudah memberikan sanksi kepada manajemen Unit Kebun Dolok Ilir (DOI).
Direktur PTPN IV Siwi Peni ketika dikonfirmasi, Minggu (25/11) malam, mengaku permasalahan OTT sudah diberikan sanksi internal kepada pihak-pihak terkait.
“Setau saya diberikan sanksi oleh manajer kebun karena dilaporkan bahwa petugas sudah diberi sanksi. Namun untuk detailnya, pak manajer yang lebih tau,” kata Siwi Peni, melalui pesan WhtasApp.
Ditannya kembali terkait sanksi dan soal peraturan penggajian BHL ditumpangkan ke gaji karyawan, Siwi Peni hanya menyebutkan, terkait pekerjaan lapangan menurut peraturan perusahaan menggunakan vendor.
Sebelumnya, Manager Kebun Unit DOI, Erwin Pangabean, Sabtu (24/11) ketika dikonfirmasi, mengaku sekitar sebulan lalu benar ada OTT terhadap anggotanya. Namun karyawan yang sempat diamankan, tidak berapa lama dipulangkan pihak Polres Simalungun. Begitu juga dengan uang yang sempat diamankan.
“Dilepas karena tidak ditemukan pelanggaran. Tidak ada unsur korupsinya, dan tidak ada yang dirugikan, maka dilepaskan oleh pihak kepolisian. Untuk BHL kerja mereka yang meminta kepada karyawan, dan mereka BHL tersebut sudah pernah melakukan QIUR atau test kesehatan sebagai salah satu langkah untuk masuk karyawan,” ucapnya.
Terpisah, Putra Akbar yang diketahui sebagai kroscek di PTPN IV saat dikonfirmasi, mengaku hanya akan mengecek masalah itu ke bagain terkait.
“Terimah kasih Pak atas beritanya. Baik pak terimakasih, coba saya nanti konfirmasi ke bagian terkait ya Pak. Nanti coba saya kordinasi juga dengan humas kita juga Pak,” katanya.
Sedangkan Mahdi Al Haris, Manager Distrik II PTPN IV, mengaku tidak mengetahui permasalahan soal OTT begitu juga dengan sanksi yang suda diberikan.
“Maaf saya tidak tahu duduk permasalahan nya Pak,” ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp. Dan ketika hendak dikonfirmasi lagi soal pelanggaran adanya pemulangan gaji karyawan itu, Mahdi sudah melakukan pemblokiran terhadap nomor kontak reporter. (saiun/snc)