SimadaNews.com– Kementerian Pertanian saat ini menjalankan program strategis optimalisasi lahan rawa untuk pertanian. Program ini merupakan terobosan kepemimpinan Andi Amran Sulaiman untuk mengatasi penyusutan lahan baku sawah.
“Lahan rawa memiliki potensi yang begitu besar. Tentunya pengembangan lahan rawa tergantung bagaimana kita mengelolanya. Dulu pulau Jawa juga mayoritas lahannya rawa. Harus menunggu ratusan tahun baru bisa produktif. Sekarang kita punya teknologi sehingga tidak butuh waktu selama itu untuk manfaatkan lahan rawa,” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana, dalam keterangan pers, Senin (26/11).
Berdasarkan data dari Pusdata Daerah Rawa dan Pasang Surut, Indonesia memiliki potensi lahan rawa 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektar dan rawa lebak 13,3 juta hektar. Dari jumlah tersebut, seluas 9,3 juta hectare diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.
Upaya pemanfaatan lahan rawa dengan pola optimasi lahan telah mulai dirintis sejak tahun 2016. Pada tahun 2016, Kementan telah melaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 hektar, kemudian tahun 2017 seluas 3.529 hektar, dan pada tahun 2018 hingga 5 November kemarin, telah terealisasi seluas 16.400 hektar.
“Pada tahun 2019, direncanakan kami akan mengembangkan lahan rawa seluas 500 ribu hektar yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi,” jelas Pending.
Program SERASI
Untuk mendukung pengembangan lahan rawa, Kementan meluncurkan program Selamatkan Rawa, Sejahterakan Petani (SERASI) untuk mendukung kelembagaan petani lahan rawa. Penguatan kelembagaan petani dilakukan dengan mengkorporasikan koperasi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam sambutannya saat launching program SERASI, Minggu (21/11) lalu, menyampaikan ratusan ribuan hektar rawa yang tersebar di enam provinsi akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif.
“Generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif,” ungkap Mentan.