SimadaNews.com-Pegiat wisata di Parapat semakin gerah melihat pesatnya pertumbuhan bangunan liar di sepanjang Jalinsum Sibaganding, selain menyalahi aturan juga merugikan perkembangan wisata di Parapat.
Demikian disampaikan Supervisor Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Wilayah Simalungun Vera Situmorang, Selasa (27/11).
Pembangunan kios dan penginapan secara permanen yang mengakibatkan tertutupnya seluruh area pandang ke Danau Toba dilihat dari sektor jual wisata dinilai telah merugikan wisata itu sendiri.
Sebagai Penggiat Wisata, Vera dengan tegas meminta kepada Pemerintah Simalungun untuk menindak seluruh pengusaha yang tidak memiliki izin bangunan.
“Pemerintah Simalungun harus bertindak tegas menertibkan dan bila perlu membongkar paksa seluruh bangunan liar di Sibaganding. Sebab Sibaganding sebagai pintu masuk utama wisata menuju Parapat sudah tidak memiliki area bebas pandang yang bisa membuat takjub pengunjung seperti tahun tahun lalu ” ujar Vera.
Terkait upaya pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang sudah kerap menyurati para pelaku usaha, menurut Vera harus menindaklanjuti dan melaporkannya ke pihak berwenang sehingga ada koordinasi yang jelas dan tidak terkesan mendiamkan pembangunan liar tersebut.
“Kalau benar Camat keberatan dengan pembangunan liar yang marak di Sibaganding, seharusnya ada langkah nyata yang dilakukan dengan melaporkan secara jelas kepada pimpinan yang lebih tinggi atau pihak berwenang lainnya,” tegas Vera.