SimadaNews.com-Ahmad Maulana Simaremare ( 37) alias Patar, warga Jalan Pulau Sulawesi Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi, ditangkap karena melakukan pencurian.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi SIk didampingi Waka Polres Kompol V Siagian, Kasat Reskrim AKP Ramadani dan Kasubag Humas Iptu J Nainggolan, Selasa (27/11) menerengkan, Patar melakukan kejahatan pertama, Kamis (23/8) pukul 03.00 WIB, di Wijaya Fasion milik Frinsillia. Patar beraksi bersama rekannya bernama Ahen yang sudah ditangkap di Sergai.
Kemudian, Patar kembali melakukan pencurian di Salon Eli Jalan Asrama Lingkungan 5 Kelurahan Persiakan. Pencurian dilakukan Patar bersama Jansen Simamora (29), warga Pekan KM 37 Desa Bali Jaya Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Mereka berdua beraksi, 5 Agustus 2018 pukul 09.30 WIB dan dilaporkan Eli Agusniati. Jansen ditangkap personel Satreskrim 5 November 2018 pukul 14.30 WIB, sedangkan pelaku Patar ditangkap 19 Oktober 2018. (hot/snc)