SimadaNews.com-Lima Fraksi di DPRD Tebing Tinggi, menerima Ranperda APBD Tebing Tinggi Tahun 2019, untuk ditingkatkan menjadi Perda. Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD, Selasa (27/11) dipimpin Ketua DPRD M.Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan, H.Chairul.Mukmin Tambunan dan dihadiri Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan.
Masing-masing Fraksi melalui juru bicaranya Husien (F.Gerindra), Mulyadi (F.Persatuan Bangsa), Fahmi Tanjung (F.P.Demokrat), Asnawai Mangkualam (F.P.Golkar) dan Hj.Sofiani Tambunan (F.Nurani Bersatu) menyampaikan, sepakat dan menerima ranperda APBD 2019 Kota Tebing Tinggi dan selanjtunya untuk ditingkatkan menjadi Perda dan segera mendapat persetujuan dari Pemerintah atasan.
Raperda APBD 2019 Kota Tebing Tinggi yang telah disepakati terdiri dari Pendapatan Rp718.449.973,219 dan Belanja Rp707.786.152,954. Terjadi surplus Rp10.663.820.265.- namun karena adanya pembiayaan daerah yang bersifat pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal atau investasi daerah Rp14.122.868.292. dan pembayaran pokok utang Rp11.799.000.000. Akibatnya APBD defisit Rp15.249.948,27.
Sebelumnya Ketua Komisi III Pahala Sitorus mewakili komisi-komisi, membacakan hasil dari pembahasan dalam rapat gabungan antara DPRD dengan dengan eksekutif yang dipimpin ketua TAPD Pj. Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk.
Disampaikan Pahala Sitorus, dari hasil rapat gabungan yang berlangsung beberapa hari sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi, menyampaikan permohonan maaf kepada dinas PU dan masyarakat, dengan berbagai pertimbangan kebutuhan keuangan, maka rencana pembangunan gedung baru DPRD dan Kantor Lurah Lubuk Baru senilai Rp14.107.500.000. terpaksa harus ditunda.
Selanjutnya Walikota Tebing Tinggi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa susunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tebing Tinggi Tahun anggaran 2019 secara tepat waktu yaitu sampai tanggal terakhir 30 November 2018.