SimadaNews.com-Presiden Joko Widodo, melantik Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1).
Ketujuh orang calon yang mengucapkan sumpah jabatannya masing-masing, Hasto Atmojo Suroyo, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias.
Pengucapan sumpah jabatan tersebut digelar setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 232/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Acara pengucapan sumpah jabatan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (rel/snc)