Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Kepala Seksi Penindakan BNNK Siantar, Kompol Pierson Ketaren, saat relis pers di Kantor BNNK Siantar, Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Senin (18/2)

Kepala Seksi Penindakan BNNK Siantar, Kompol Pierson Ketaren, saat relis pers di Kantor BNNK Siantar, Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Senin (18/2)

Pengedar Ganja Ngaku Pembelinya Kebanyakan Supir Angkot

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Februari 2019 | 21:02 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kiki Arwadi (42), warga Sidomulyo Kecamatan Siantar Marimbun dan Amirullah Marpaung alias Ameng, warga Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, ditangkap petugas BNNK Siantar, karena menjadi bandar dan pengendar ganja.

Kepada petugas, Ameng mengaku selama ini menjual ganja dengan paket kecil yang kebanyakan dipesan oleh supir angkot.

Kepala Seksi Penindakan BNNK Siantar, Kompol Pierson Ketaren, saat relis pers di Kantor BNNK Siantar, Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Senin (18/2), menerangkan, penangkapan yang dilakukan pihaknya dilakukan pada, Rabu (13/2).

Awalnya, petugas menangkap Kiki Irawadi di rumahnya di Dusun Sidumulyo,Kecamatan Simarimbun Pematangsiantar,  sekira pukul 20.30 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar diduga narkotika jenis ganja dari ruang makan tepatnya sebelah kiri lemari bawah di rumah Kiki dan satu buah timbangan.

Selanjutnya tersangka Kiki Irawadi beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK, dan dilakukan interogasi. Kemudian, dari pengakuan Kiki, diketahui ganja yang didapat dari rumahnya, merupakan pesanan Amirullah Marpaung alias Ameng.

Tidak mau berhenti, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap Ameng di rumahnya. Dari tangan Ameng, ditemukan 18 paket kecil ganja.

Kompol Pierson Ketaren, menambahkan, Kiki dan Ameng, dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkortika. (basuki/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba