• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Penyaluran Gula Rafinasi Sangat Membantu Pelaku UKM

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
29 Agustus 2019 | 22:52 WIB
Rubrik: Ekbis
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com- Kabar gembira bagi pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) yang bergerak dalam bidang produksi makanan dan minuman di Kota Medan.

Sebentar lagi mereka bisa mendapatkan gula rafinasi dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Pasalnya, Dinas Koperasi  dan UKM Kota Medan saat ini  telah menyetujui izin dua koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi tersebut.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, dengan Tenaga Ahli Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) M Azhar Lubis di Balai Kota Medan, Kamis 29 Agustus 2019. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kadis Koperasi dan UKM Kota Medan Edliaty Siregar beserta beberapa pejabatnya.

Kepada Wakil Wali Kota, Azhar mengungkapkan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan telah menyetujui izin dua koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi kepada pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman.

Saat ini  izin kedua koperasi itu telah disampaikan kepada Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

“Apabila disetujui, maka kedua koperasi sudah dapat menyalurkan gula rafinasi tersebut,” kata Azhar.

Azhar menjelaskan, penyaluran gula rafinasi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.1/2019 tentang Pendistribusian Gula Rafinasi.

Selain industri besar, industri  yang dikelola UKM dalam pengolahan makanan dan minuman juga bisa mendapatkannya. Artinya, bukan menjual gula tetapi untuk proses produksi pembuatan makanan dan minuman.

Azhar mengungkapkan, di Medan ada satu pabrik gula rafinasi. Oleh karenanya kehadiran pabrik itu dapat dimanfaatkan untuk membantu pelaku UKM makanan dan minuman yang jumlahnya cukup banyak di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Selama ini, lanjut Azhar, pelaku UKM makanan dan minuman membeli gula di pasar atau pun supermarket dengan harga sekitar Rp14 ribu pepr kilogram.

“Apabila pelaku UKM makanan dan minuman dapat membeli gula rafinasi, mereka tentunya sangat diuntungkan. Sebab, harga gula rafinasi jauh lebih murah dibandingkan harga jual gula yang ada di pasaran. Namun syarat pembeliannya harus melalui koperasi, makanya Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan telah mengajukan izin dua koperasi kepada Kementrian Perdagangan untuk disetujui menyalurkan gula rafinasi kepada para pelaku UKM makanan dan minuman,” ungkapnya.

Kedua koperasi yang telah mendapat izin dari Dinas Koperasi & UKM Kota Medan yakni Koperasi Medan Maju Mujur dan Koperasi Intra Indrapura. Dikatakannya, persetujuan izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan akan diteruskan kepada Kementrian Koperasi dan UKM di Jakarta.

Setelah Kementerian Koperasi dan UkM mendukungnya, barulah diteruskan kepada Kementrian Perdagangan untuk disetujui sehingga kedua koperasi  tersebut dapat menyalurkan gula rafinasi.

Azhar menuturkan gula rafinasi akan disalurkan kepada kedua koperasi. Setelah itu barulah kedua koperasi akan menyalurkannya kepada pelaku UKM makanan dan minuman.

“Apabila pelaku UKM makanan dan minuman dapat memperoleh gula rafinasi dengan murah dari koperasi, maka mereka tentunya bisa mendapatkan untuk yang lebih besar,” ujarnya.

Dia menambahkab, selain dua koperasi yang izinnya telah disetujui Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, jelas Azhar, ada dua koperasi lagi yang juga tengah menunggu agar dapat menyalurkan gula rafinas.

“Itu sebabnya Kota Medan kita jadikan sebagai contoh penyaluran gula rafinasi, terutama di wilayah Provinsi Sumut. Apabila ini behasil, maka langkah yang sama akan dilakukan di kabupaten dan kota lainnya di Sumut.

Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, menyambut baik langkah yang dilakukan Tenaga Ahli BPKM dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan. Sebab, jumlah pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman cukup banyak.

“Tentunya mereka akan sangat terbantu sekali, sebab gula merupakan salah bahan pokok dalam proses produksi,” katanya.

Akhyar berharap, agar Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan terus mem-follow-up sehingga Kementrian Perdaganan secepatnya menyetujui, sehingga kedua koperasi segera menyalurkan gula rafinasi tersebut.

“Apalagi sebentar lagi perayaan Natal dan Tahun Baru tiba, tentunya kebutuhan akan gula cukup tinggi. Apabila gula rafinasi sudah bisa disalurkan, tentunya dapat menjaga keseimbangan infasi di Kota Medan,” ujar Akhyar. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Tongam Pangaribuan Bantah Isu Suap Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19, Siap Tempuh Jalur Hukum

13 Juni 2026 | 21:37 WIB
Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
Peristiwa

Seluruh Jamaah Haji Kembali Sehat, Wesly Silalahi Gelar Tepung Tawar Penuh Syukur

13 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ekbis

Dukung Program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat

12 Juni 2026 | 20:54 WIB
Ekbis

Wesly Silalahi Hadiri PIISU 2026, Dukung UMKM Pematangsiantar Terapkan Studi Kelayakan untuk Tarik Investor

12 Juni 2026 | 19:31 WIB
Pesona

Trail of The Kings 2026 Resmi Bergulir, Ribuan Pelari dari 34 Negara Siap Taklukkan Jalur Eksotis Samosir

12 Juni 2026 | 18:58 WIB
Peristiwa

Diduga Ancam Wartawan Usai Pemberitaan TBM, Oknum Askep Kebun Mayang Dilaporkan ke Polres Simalungun

12 Juni 2026 | 17:22 WIB
Peristiwa

Simalungun Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

12 Juni 2026 | 16:19 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber