SimadaNews.com-Presiden Joko Widodo pada Jumat 1 November 2019, melantik anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2019-2023.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di awal acara pelantikan.
Kesembilan nama yang terdiri atas 3 perwakilan pemerintah dan 6 dari unsur masyarakat. Para anggota tersebut diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani berita acara pengambilan sumpah.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan. (snc)
Nama-nama Komisi Kejakaan RI
- Dr Barita LH Simanjuntak SH MHCFrA-Ketua/Anggota
- Babul Khoir H SH MH-Wakil Ketua/Anggota
- Witono SH Mhum-Anggota
- Sri Harijati P SH MM-Anggota
- Apong Herlina-Anggota
- Resi Anna Napitupulu SH MH-Anggota
- Dr R Muhamad Ibnu Mazjah SH MH-Anggota
- Bambang Widarto SH MH-Anggota
- Bhatara Ibnu Reza-Anggota
Sumber:BPMI Sekretariat Presiden
Editor: Hermanto Sipayung