• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru, Kemenhub Kembali Imbau Masyarakat Teliti Saat Membeli Tiket Pesawat

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
17 Desember 2019 | 16:06 WIB
Rubrik: Ekbis
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada calon pengguna transportasi udara untuk selalu teliti saat membeli tiket pesawat, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketelitian membantu calon pengguna jasa transportasi udara memilah dan memilih berbagai pilihan, baik di Travel Agent maupun di Online Travel Agent (OTA).

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti dan bijak dalam membeli tiket pesawat, baik itu melalui Travel Agent maupun OTA,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti di Jakarta.

Ketelitian calon pengguna jasa transportasi udara, kata Polana, dimulai dari pemilihan rute dan kelas penerbangan. Rute dan kelas penerbangan berkaitan erat dengan tarif.

“Pastikan bahwa rute dan kelas penerbangan yang dipilih adalah sesuai dengan yang dinginkan,” tambah Polana.

Terkait tarif, Polana menjelaskan, Pemerintah telah mengatur terkait tarif tiket batas atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) pesawat kelas ekonomi. Tiket kelas ekonomi terdiri dari beberapa komponen yaitu  tarif jarak/basic fare (KM 106 tahun 2019), PPn 10% dari tarif jarak, Iuran wajib asuransi  (IWA ) sebesar Rp5.000, dan PJP2U/ PSC.

Sebagai contoh rute Jakarta (CGK)-Ambon (AMQ). Berdasarkan KM 106 tahun 2019, untuk penerbangan no frills, berlaku ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) 85 persen x 3.040.000= Rp2.584.000.

Sementara untuk penerbangan full service, tetap berlaku tarif sesuai TBA yang diatur dalam KM 106 tahun 2019 yakni Rp3.040.000.

Di layanan aplikasi OTA, akan ditampilkan berbagai varian harga tiket sesuai waktu keberangkatan dan jenis maskapai.

Pada rute Jakarta (CGK) – Ambon (AMQ) untuk keberangkatan tanggal 20 Desember di layanan Traveloka, misalnya, untuk maskapai dengan layanan no frills seperti Lion Air, dengan 1 kali transit, diberlakukan tarif berkisar antara Rp2.430.000 hingga Rp2.511.500. Perbedaan harga mengikuti lama waktu transit di Makassar (UPG).

Sementara untuk penerbangan no frills dengan 2 kali transit, berlakun tarif berkisar antara Rp2.744.700 hingga Rp 2.808.800.

Harga yang berbeda pula akan terlihat di maskapai dengan layanan full service. Maskapai Garuda Indonesia, misalnya, memberlakukan tarif sebesar Rp3.479.00 hingga Rp3.807.400. Sedangkan untuk penerbangan Garuda dengan 2 kali transit, dikenakan tarif sebesar Rp5.140.900.

Membeli penerbangan langsung (direct flight)  tentu akan lebih  murah  daripada  penerbangan tidak  langsung (dengan transit  di satu atau beberapa  kota), karena yang harus dibayar oleh calon penumpang adalah akumulasi harga tiket per rute

Dan membeli tiket kelas  ekonomi lebih murah di banding dengan kelas bisnis. Pemerintah  tidak mengatur terkait dengan tarif tiket untuk layanan kelas bisnis.

Oleh karena itu, Polana mengingatkan beberapa hal penting sebelum membeli tiket pesawat. Pertama, pastikan jadwal dan rute penerbangan yang diinginkan. Kedua, pastikan bahwa kelas penerbangan yang diminta adalah ekonomi atau bisnis. Ketiga, pastikan bahwa penerbangan tersebut adalah penerbangan langsung atau penerbangan transit.

Kemudian, keempat, pastikan mengisi data diri dengan benar dan nomor kontak yang bisa di hubungi. Kelima, pastikan bahwa penerbangan tersebut memberikan bagasi atau tidak, dan keenam, pastikan bahwa pengguna memerlukan kebutuhan khusus atau tidak.

“Sehingga, calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik,” ujar Polana.

Khusus pembelian tiket pesawat terutama melalui aplikasi OTA, Polana menjelaskan, melalui sistem teknologi aplikasi akan ditampilkan sejumlah pilihan rute, jadwal, maskapai, dan kelas layanan. Akan terlihat pula banyaknya pilihan harga tiket sesuai kelas dan rute yang akan dipilih.

Polana mengingatkan pula, jika calon pengguna jasa transportasi udara merasa membeli tiket melebihi TBA dan TBB,  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mempersilahkan untuk segera melapor ke Kantor Otoritas Bandara atau Penyelenggara Bandara disertai bukti tiket yg dibeli.

DJPU siap memberikan sanksi tegas jika terbukti  ada maskapai yang melanggar.

“Kami terus mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam memilih kelas layanan penerbangan (ekonomi atau bisnis ) juga terkait apakah penerbangan tersebut adalah penerbangan langsung atau transit,” tutup Polana.  (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Pematangsiantar Matangkan Persiapan FASI XIII Sumut, Siap Sambut Ribuan Peserta

14 Juni 2026 | 19:44 WIB
Peristiwa

Traffic Light Ahmad Yani Kembali Padam, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak Sebelum Timbul Korban

14 Juni 2026 | 18:57 WIB
Sudut Pandang

19 Anggota Sidi GKPS Haranggaol Resmi Diteguhkan, Siap Menjadi “Tentara Kristus Muda”

14 Juni 2026 | 17:03 WIB
Pesona

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir dan Sekdaprovsu Serahkan Hadiah kepada Pelari dari 34 Negara

14 Juni 2026 | 16:17 WIB
Peristiwa

Tongam Pangaribuan Bantah Isu Suap Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19, Siap Tempuh Jalur Hukum

13 Juni 2026 | 21:37 WIB
Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
Peristiwa

Seluruh Jamaah Haji Kembali Sehat, Wesly Silalahi Gelar Tepung Tawar Penuh Syukur

13 Juni 2026 | 10:56 WIB
Ekbis

Dukung Program “UMKM Sumut Berkah”, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat

12 Juni 2026 | 20:54 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber