• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Jelang Perayaan Natal Nasional, GAMKI Minta Jangan Ada Lagi Tindak Diskriminatif dan Inteloran

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
22 Desember 2019 | 16:19 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Pemerintah akan menyelenggarakan Natal Nasional dengan mengusung tema Persahabatan dalam Kerukunan Nasional yang dilaksanakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat 27 Desember 2019 mentang.

Juliari Batubara, selaku Ketua Panitia Natal mengkonfirmasi bahwa Perayaan Natal akan dihadiri Presiden Jokowi, sejumlah Menteri, petinggi dan pejabat negara, serta tokoh-tokoh nasional lainnya.

Pada Natal Nasional ini diperkirakan akan hadir umat Kristen sebanyak 10 ribu orang.

Ketua GAMKI Jawa Barat Theo Cosner, menyayangkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman, namun di sisi lain masih membiarkan adanya tindakan-tindakan diskriminatif dari pemerintah daerah, serta ormas/oknum intoleran.

Merujuk pada riset Setara Institute, mengungkapkan ada 629 jumlah pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat selama 12 tahun terakhir, dan lebih dirinci lagi oleh Setara Institute selama lima tahun terakhir, yakni 2014-2019, total pelanggaran kebebasan beragama di Jawa Barat sebanyak 162 pelanggaran.

Theo mengingatkan, beberapa bulan lalu setelah terpilih untuk kedua kalinya, Presiden telah menyampaikan bahwa salah satu prioritas beliau adalah menyelesaikan persoalan intoleransi.

“Kami yakin dengan komitmen beliau untuk memberantas persoalan intoleransi dan diskriminasi. Namun, apakah bawahan dan pembantu Presiden, antara lain Menteri dan jajaran di bawahnya, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah juga memiliki komitmen yang sama?” tanya Theo.

“Jangan-jangan Presiden tidak mendapat informasi yang seutuhnya, bahwa masih ada persoalan diskriminatif yang terjadi di berbagai daerah seperti pelarangan perayaan ibadah Natal, pelarangan pembangunan rumah ibadah, ataupun persekusi terhadap tokoh agama. Presiden akan menghadiri Natal Nasional, tapi bagaimana dengan umat Kristen di tempat lainnya yang dilarang melaksanakan ibadah Natal?,” tanyanya lagi.

Theo menuturkan, akhir-akhir ini peningkatan kasus intoleransi semakin marak terjadi. Padahal bagi setiap warga negara, yang paling penting adalah bisa beribadah ataupun merayakan hari besar keagamaan di rumah ibadah masing-masing, dengan aman tanpa kuatir akan diganggu dan ditolak oleh pihak manapun.

Theo menyebutkan, jika pemerintah tetap melaksanakan Natal Nasional, sebagai simbol dan bentuk perhatian secara seremonial bahwa Negara menjunjung tinggi kemajemukan agama di Indonesia, diharapkan pemerintah bisa juga memberikan perhatian secara substansial yakni menyelesaikan terlebih dulu masalah penolakan pembangunan rumah ibadah, ataupun pelarangan ibadah Natal yang ada di berbagai daerah.

“Hal itu yang lebih utama dan penting ketimbang melaksanakan perayaan seremonial, karena berkaitan dengan hak asasi setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing,” sebutnya.

Menurut Theo, salah satu letak persoalan adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006.

“Jadi bolanya itu ada di Pemerintah Pusat, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Segera evaluasi Peraturan Bersama ini dan libatkan lembaga-lembaga keagamaan yang ada. Pemerintah pusat jangan malah melempar bola ke pemerintah daerah. Sudah lima tahun pemerintahan Pak Jokowi. Kami rasa saat ini momennya, jangan dibiarkan dan ditunda-tunda lagi,” minta Theo.

Theo juga mengucapkan terimakasih, kepada sebagian besar pemerintah daerah dan masyarakat Indonesia yang berkomitmen menjaga dan merawat keberagaman Indonesia di dalam bingkai Pancasila.

“Sayangnya tindakan-tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh sebagian kecil pemerintah daerah ataupun kelompok masyarakat intoleran menjadi bau amis yang menutupi harumnya hubungan toleransi yang dibangun selama ini di berbagai daerah. Sebagai contoh apa yang sedang terjadi di dua kabupaten di Sumatera Barat, pastinya tidak merepresentasikan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Theo melanjutkan, Perayaan Natal Nasional seharusnya dapat menjadi simbol positif bahwa kita bisa hidup berdampingan antar sesama umat beragama. Namun sebaliknya, ini juga dapat menjadi cerita yang negatif, jika ternyata di waktu bersamaan dengan Perayaan Natal Nasional yang meriah, masih ada ribuan warga negara Indonesia yang tidak dapat melaksanakan ibadah Natal di Gereja mereka karena dilarang oleh pemda ataupun ormas intoleran, seperti yang dialami oleh jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang selama beberapa tahun ini melaksanakan ibadah Natal di pinggir jalan di depan Istana Negara.

“Jangan sampai mereka kemudian memutuskan untuk melaksanakan Ibadah Natal pada tahun ini di pinggir jalan di seberang gedung Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat. Jika Presiden mengetahui masalah ini, Presiden dapat menindak tegas pemda, ormas, ataupun oknum-oknum yang melakukan kebijakan dan tindakan diskriminatif,” ucap Theo.

Theo menambahkan, Presiden bisa saja meminta Pemda-Pemda tersebut untuk memberikan izin terhadap setiap warga negara yang ingin merayakan hari besar keagamaan. Jika tidak dilakukan, bisa saja diberikan sanksi seperti pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun program-program pemerintah lainnya.

“Pastinya sikap Presiden itu konstitusional dan menunjukkan pendirian Presiden yang tidak permisif terhadap tindakan pemda-pemda yang diskriminatif,” pungkas Theo. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

DPRD, Asosiasi, dan Pengusaha Bertemu di Haranggaol: KJA Butuh Kepastian Hukum

23 Juli 2026 | 19:39 WIB
Peristiwa

Pengurus TP-PKK Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumut

23 Juli 2026 | 10:50 WIB
Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor