SimadaNews.com-Petugas BPBD Asahan bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan karhutla milik Hj. Lolom alias Hj. Lamsari di Blok 1, serta lahan milik PT Inti Palm Sumatera (IPS), Kecamatan Sei Kepayang, Senin 2 Maret 2020.
Peristiwa kebakaran lahan itu terjadi di Dusun 13 Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang. Diperkirakan areal yang terbakar sekitar 10 hektar dan Api dapat dipadamkan oleh pihak Forkopimca dipimpin Kapolsek Sei Kepayang dan Damkar Satpol PP dan petugas BPBD Asahan.
Meskipun api sudah berhasil dipadamkan, hingga Selasa 3 Maret 2020, para petugas masih terus memantau dan berjaga-jaga di lokasi yang berlahan gambut itu.
Saat dikonfirmasi Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Asahan Khaidir Sinaga, berharap tidak terdapat lagi titik api di lahan terbakar.
“Kami akan mengimbau warga dan perusahaan tidak melakukan pembakaran lahan, serta penyebab terjadinya kebakaran lahan yang masih dalam penanganan penyelidikan Polsek dan Polres Asahan,” katanya.
Khaidir Sinaga menambahkan, apabila nantinya terjadi lagi titik kebakaran, pihaknya bersama Forum PRB (Polres Asahan, Damkar Satpol PP Asahan, BPBD Asahan, UPT Dishut Provsu) akan melaksanakan penanganan penyelidikan gabungan. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung