SimadaNews.com-Personel Satres Narkoba Polres Asahan, akhirnya berhasil menangkap bandar sabu berinisial ZC alias Burek (31), warga Jalan M Abbas Gang Amanah Lingkungan III Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, menerangkan, awalnya ada laporan masyarakat atas aktivitas Burek yang kerap melakukan transaksi sabu.
Atas laporan itu, AKBP Nugroho memerintahkan Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan bersama personelnya melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli.
Dan setelah berhasil dipancing untuk melakukan transaksi sabu oleh personel Satnarkoba yang berpura-pura sebagai pembeli, akhirnya Burek ditangkap di Jalan Perkebunan Desa Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Rabu 11 Maret 2020.
AKBP Nugroho menyebutkan, dari tangan Burek disita barang bukti dua bungkus plastik klip besar dibalut plastik hitam berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 102.33 gram, satu unit Handphone Nokia warna hitam, satu unit Handphone Merk Oppo dan sat unit sepedamotor Yamaha RX King BA 5846 PC.
“Setelah proses pemeriksaan tersangka Burek mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Ameqla alias ameq yang saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.
AKBP Nugroho menambahkan, Burek masih diperiksa intensif di Mapolres Asahan, untuk dilakukan pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung


