Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, Truk Pengangkut BBM Ilegal! 9,6 Ton Solar Disita Polda Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
12 Maret 2020 | 15:29 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Sebanyak 9.600 liter atau 9,6 ton BBM jenis solar disita.

Dirditreskimsus Polda Sumut Roni Samtana, didampingi Wadir Ditkrimsus, Kamis 12 Maret 2020, saat relis pers menerangkan, Sabtu 29 Pebruari 2020, Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut menerima informasi tentang adanya satu unit truk Mitsubhisi Colt Diesel BL 8595 Y, diduga mengangkut BBM jenis Solar tanpa izin dari Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireun.

Atas informasi itu, Tim  dipimpin  Kanit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Kompol Waiman, melakukan pemantauan di jalur Lintas Medan–Aceh.

Sekira pukul 06.30 WIB, truk yang dicurigai terpantau melintas di Jalan Lintas Binjai-Aceh dan mengarah ke Jalan Megawati Kota  Binjai. Kemudian tim mengikuti truk BL 8595 Y tersebut, dan saat truk memasuki jalur pintu gerbang jalan tol Megawati, tim mendahului truk, dan setelah truk melewati pintu masuk tol Megawati langsung diberhentikan.

Kemudian, supir dan kernet truk diperiksa. Dari pengakuan supir,  mereka mengangkut 48 drum. Setiap drum berisi 200 liter atau sebanyak 9.600 liter.

Solar itu diangkut dari Desa Alu Puno, Kecamatan  Peusangan,  dengan tujuan ke penampung di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Dan pengangkutan BBM jenis solar tersebut diangkut tidak dilengkapi Surat Izin Pengangkutan dan Surat Izin Niaga.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap supir truk berinisial M, solar tersebut berasal dari hasil penambang minyak bumi secara tradisional yang juga diolah menjadi BBM jenis solar yang dilakukan masyarakat Desa Alu Puno, Kecamatan Peusangan.

Diketahui selaku pemilik BBM jenis solar yang diangkut adalah Y (28) warga Dusun Tgk Keujruen, Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa-Bireun Provinsi Aceh.

Selanjutnya, terhadap truk bermuatan BBM jenis solar disita, dan turut diamankan supir truk berinisial M,  untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Disebutkan, pengangkutan BBM jenis solar tanpa izin itu melanggar pasal 53 huruf b dan huruf d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (snc)

laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba